Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan saat ini juga tengah mendorong pemerintahan berbasis data. Sebab itu, pelaporan dan pembaruan data harus dilakukan oleh Wali Jorong secara berkesinambungan.
“Kita ingin menegaskan, tidak ada lagi toleransi terhadap sikap tidak peduli, tidak aktif, atau merasa tidak memiliki tugas dan tanggungjawab,” tegasnya.
Pada pelatihan dan pembekalan kali ini, seluruh Wali Jorong yang hadir akan diberikan ilmu melalui kegiatan diskusi panel, outbond, dan pelatihan baris-berbaris. Kegiatan ini dibagi dalam tiga gelombang dan dilaksanakan sejak 15-18 Desember 2025. Kegiatan dipusatkan di Hotel Pesona Alam Sangir dan Pulau Mutiara, Kecamatan Sangir.
Materi akan diberikan oleh narasumber seperti Sekretaris Daerah Dr. H. Syamsurizaldi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Efi Yandri, Kejaksaan Negeri, BPS, BPBD, TNI, Polri, dan juga rohaniawan. (jef)
















