Posmetro Padang
Selasa, 16 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Redaksi
Selasa, 16 Desember 2025 | 12:17 WIB
KONFERENSI PERS— Polres Pariaman menggelar konferensi pers penangkapan terhadap dua pengedar sabu, Senin (15/12).

KONFERENSI PERS— Polres Pariaman menggelar konferensi pers penangkapan terhadap dua pengedar sabu, Senin (15/12).

Tak berhenti pada satu pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan berdasarkan keterangan Rafky. Dari hasil pemeriksaan, Rafky mengaku mendapatkan barang ha­ram tersebut dari seorang pria berinisial A alias Riko (34), yang telah lama masuk dalam daftar Target Operasi (TO).

Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat melacak keberadaan Riko hingga akhirnya berhasil menangkapnya di sebuah penginapan kawasan Jati, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kamar nomor delapan penginapan tersebut,” ungkap Iptu Darmawan.

Dari tangan Riko, polisi menyita enam paket sabu yang disembunyikan di area depan penginapan, terdiri dari satu paket sedang dan lima paket kecil. Riko mengaku mendapatkan sabu dengan sistem “lempar” di jalan, metode yang kerap digunakan untuk menghindari kontak langsung antar pengedar.

Dari keseluruhan pengungkapan ini, polisi ber­ha­sil mengamankan ba­rang bukti sabu dengan total berat sekitar tujuh gram.

Atas perbuatannya, Raf­ky dijerat Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Riko yang merupakan Target Operasi dijerat Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Polisi menegaskan akan terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, bahkan di tengah situasi bencana. (ozi)

 

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB
Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:14 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB
Mobil Avanza Terbakar usai Isi BBM, Petugas Temukan Sejumlah Jeriken

Mobil Avanza Terbakar usai Isi BBM, Petugas Temukan Sejumlah Jeriken

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:09 WIB
Curah Hujan Masih Tinggi, Gubernur Mahyeldi Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan

Curah Hujan Masih Tinggi, Gubernur Mahyeldi Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:08 WIB
Akses Air Bersih Rusak Pascabanjir, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Bantuan Pipa di Sipinang

Akses Air Bersih Rusak Pascabanjir, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Bantuan Pipa di Sipinang

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:14 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:17 WIB
Peduli Kampung Halaman, IKAB Sijunjung Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Agam

Peduli Kampung Halaman, IKAB Sijunjung Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Agam

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:35 WIB

BERITA TERKINI

Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap
BERITA UTAMA

Nekat Beroperasi di Saat Bencana, Dua Pengedar Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:17 WIB

Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB
Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:14 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB
Mobil Avanza Terbakar usai Isi BBM, Petugas Temukan Sejumlah Jeriken

Mobil Avanza Terbakar usai Isi BBM, Petugas Temukan Sejumlah Jeriken

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:09 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025