Posmetro Padang
Selasa, 16 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Redaksi
Selasa, 16 Desember 2025 | 12:14 WIB
DITANGKAP— Polres Payakumbuh mengamankan seorang IRT yang tega menjual anak kandungnya di aplikasi hijau (MiChat) untuk dijadikan pemuas nafsu pria hidung belang.

DITANGKAP— Polres Payakumbuh mengamankan seorang IRT yang tega menjual anak kandungnya di aplikasi hijau (MiChat) untuk dijadikan pemuas nafsu pria hidung belang.

“Dalam proses pemesanan, tersangka selalu menawarkan tiga foto perempuan untuk dipilih oleh pemesan,” ungkap Andrio.

Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, tersangka baru saja menyelesaikan transaksi dengan seorang pria. Tragisnya, anak kandung tersangka sendiri yang menjadi korban dalam transaksi tersebut.

Motif ekonomi diduga menjadi alasan utama tersangka melakukan perbuatan keji tersebut, meski polisi masih terus mendalami latar belakang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp250.000 yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon genggam, serta cetakan percakapan pemesanan dari aplikasi daring.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan ada­nya jaringan perdagangan orang serta memastikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban.

Atas perbuatannya, ter­sangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memberikan pen­­dampingan psikologis dan perlindungan hukum bagi para korban. (uus)

 

 

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB
Mobil Avanza Terbakar usai Isi BBM, Petugas Temukan Sejumlah Jeriken

Mobil Avanza Terbakar usai Isi BBM, Petugas Temukan Sejumlah Jeriken

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:09 WIB
Curah Hujan Masih Tinggi, Gubernur Mahyeldi Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan

Curah Hujan Masih Tinggi, Gubernur Mahyeldi Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:08 WIB
Akses Air Bersih Rusak Pascabanjir, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Bantuan Pipa di Sipinang

Akses Air Bersih Rusak Pascabanjir, Ketua DPRD Sumbar Serahkan Bantuan Pipa di Sipinang

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:14 WIB
Tinjau Daerah Terdampak Bencana di Limapuluh Kota, Gubernur Mahyeldi Serap Aspirasi Masyarakat

Tinjau Daerah Terdampak Bencana di Limapuluh Kota, Gubernur Mahyeldi Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:11 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:14 WIB
Peduli Kampung Halaman, IKAB Sijunjung Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Agam

Peduli Kampung Halaman, IKAB Sijunjung Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Agam

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:35 WIB

BERITA TERKINI

Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember
BERITA UTAMA

Hari ini, Kendaraan Roda Empat Boleh Lewat Jalur Lembah Anai, Kapolres Padangpanjang: Uji Coba 16-21 Desember

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Miris! Ibu Jual Anak Kandung di Aplikasi MiChat, Pasang Tarif Rp 250 Ribu untuk Sekali Layanan, Telah Beroperasi 4 Bulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:14 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB
Mobil Avanza Terbakar usai Isi BBM, Petugas Temukan Sejumlah Jeriken

Mobil Avanza Terbakar usai Isi BBM, Petugas Temukan Sejumlah Jeriken

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:09 WIB
Curah Hujan Masih Tinggi, Gubernur Mahyeldi Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan

Curah Hujan Masih Tinggi, Gubernur Mahyeldi Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:08 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025