Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui BPBD Pasaman mengajukan permohonan pemberian hibah kepada BNPB dengan surat bernomor 360/1057/BPBD/2025. Dalam surat tersebut, diajukan empat jenis bantuan logistik dan peralatan, salah satunya kendaraan operasional jenis pikap. Ada juga 3 unit mesin chainsaw (gergaji mesin) ukuran besar dan sedang.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kabupaten Pasaman, Desrianti, menyampaikan bahwa bantuan tersebut tidak lepas dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Menurutnya, mobil pikap kebencanaan itu akan segera difungsikan untuk distribusi logistik, mobilisasi personel, serta penanganan darurat di wilayah terdampak benÂcana.(ped/rel)
















