JAKARTA, METRO – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merupakan wadah resmi bagi seluruh Pegawai Republik Indonesia. Korpri yang sekarang beranggotakan lebih dari 4,3 juta orang itu, diharapkan mempersatukan serta menampung aspirasi segenap Pegawai Republik Indonesia, dalam mengemban tugas pokoknya.
Hal tersebut disampaikan Ketua I Dewan Pengurus Korpri Nasional, Reydonnyzar Moenek ketika mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI masa bakti 2019-2024 di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senaya – Jakarta, Rabu (24/4).
“Jumlah keseluruhan anggota Korpri secara nasional lebih dari 4,3 juta orang. Diharapkan Korpri dapat menyatukan dan menampung aspirasi seluruh Pegawai Republik Indonesia dalam mengemban tugas pokoknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Reydonyzar.
Tidak hanya itu, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini juga menegaskan, Korpri harus dapat memberikan dukungan terhadap reformasi birokrasi yang hingga kini terus berlangsung secara konsisten.
Saat ini kata Donny, panggilan beken Reydonnyzar Moenek, era reformasi telah memasuki gelombang kedua yang ditandai dengan menguatnya peranan dan eksistensi birokrasi yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), akuntabel dan berkinerja tinggi, serta pelayanan publik yang berkualitas.
“Menguatnya peranan dan eksisten birokrasi serta bebas KKN, akuntabel, berkinerja tinggi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Donny.
Mantan Penjabat Gubernur Sumatera Barat ini menjelaskan, bahwa tujuan utama UU ASN untuk meningkatkan independensi dan netralitas aparatur, serta meningkatkan kompetensi dan produktivitas kerja. Dengan demikian, dalam beberapa waktu ke depan birokrasi di Indonesia tidak kalah dengan negara-negara maju. “Ten `tunya dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Berdasarkan kepada Pasal 126 UU ASN pula ujar Donny, ke depan Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai ASN Republik Indonesia yang memiliki dan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN. Selain itu mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
“Dengan landasan kode etik profesi, maka dapat diwujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa dan melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Donny mengingatkan, dalam sebuah transformasi pasti akan terjadi dialetika dan dinamika terus menerus. Dalam proses inilah, seluruh jajaran pengurus Korpri tetap menjaga keutuhan dan eksistensi organisasi.
“Tekad dan upaya kita adalah untuk menjadikan Korpri lebih maju menuju masa depan yang lebih baik,” harapnya.
Menghadapi kompleksitas permasalahan tersebut, Donny berpesan diperlukan suatu peningkatan profesionalitas bagi para aparatur yang ‘mengawaki’ birokrasi dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, paradigma profesional bermakna ajakan untuk meningkatkan kompetensi dan menjadi organisasi pembelajar.
“Disadari betul masalah yang terjadi saat ini tidak akan dapat diselesaikan dengan cara-cara lama yang terbukti gagal menjawab tantangan zaman. Karena birokrasi harus semakin cerdas, kreatif, responsif, dan inovatif,” ucap Donny.
Di akhir sambutannya, Donny memuji keberhasilan Dewan Pengurus Korpri Sekretariat Jenderal MPR RI yang tidak terlepas dari dukungan Sekretaris Jenderal MPR RI Maruf Cahyono. Dirinya berserta jajaran Dewan Pengurus Korpri Nasional menitipkan pembinaan seluruh anggota Korpri Sekretariat Jenderal MPR RI. “Saya mengucapkan selamat bertugas dan segeralah menindaklanjuti amanah yang diberikan kepada saudara,” pungkasnya. (fas/jpg)





