PADANG PANJANG, METRO–Pemerintah Kota Padang Panjang memutuskan menurunkan Status Tanggap Darurat menjadi Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan selama enam bulan ke depan.
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis saat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Status Tanggap Darurat Bencana di Posko Utama, Sabtu (13/12).
Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan ditetapÂkan karena tujuh dari delapan poin kegiatan pada masa Tanggap Darurat sudah tidak dilaksanakan lagi. Satu-satunya yang masih berjalan hingga saat ini adalah pencarian korban. “Hari ini kita semua sepakat untuk menurunkan status Tanggap Darurat menjadi Transisi Darurat Menuju Pemulihan di Kota Padang Panjang untuk enam bulan ke depan pada tahap awal,” ujar Wali Kota.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kota saat ini telah mulai melakukan perencanaan pemulihan. Seluruh OPD dan pihak terkait diminta terus mengawal berbagai usulan yang telah diajukan ke kementerian. “Kita harus bertanggung jawab atas amanah yang diberikan. Carilah bantuan sebanyak mungkin karena fase ini cukup panjang. Kita harus bisa kembali normal, baik dari sisi fasilitas maupun perputaran ekonomi. Jangan sampai terjadi perlambatan ekonomi yang besar dengan alasan kebencanaan,” tuturnya.
















