METRO SUMBAR

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

0
×

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN PERS— Direktur BPJS Kesehatan bersama Menteri Kesehatan saat memberikan keterangan kepada wartawan.

PAYAKUMBUH, METRO–Upaya Pemerintah ber­sama BPJS Kesehatan mem­perkuat komitmen nasio­nal pada cakupan kesehatan semesta/Universal He­alth Coverage (UHC) melalui Diskusi Publik dengan tema “Memaknai Peringatan Ca­­­kupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita”. Pada kegiatan ini hadir jajaran menteri, asosiasi profesi, organisasi profesi, serta pemerhati jaminan kesehatan nasional sebagai refleksi bersama atas perjalanan Program JKN yang kini telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Ma­nusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pratikno, menyampaikan bahwa Pro­gram JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia secara adil dan me­rata. Ia menyampaikan a­presiasi atas capaian JKN yang telah meningkatkan akses layanan kesehatan secara signifikan.

“Kita harus bangga de­ngan capaian JKN ini, tetapi kita juga harus jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial. Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar dalam pembiayaan JKN. Karena itu, pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan,” ujar Pratikno di Jakarta, Jumat (12/12).

Pratikno menambahkan, terdapat hal yang menjadi perhatian peme­rintah, yaitu penguatan pencegahan penyakit tidak menular dan reformasi JKN. Dirinya menegaskan bahwa upaya promotif preventif harus menjadi gerakan bersama karena pe­nyakit tidak menular terus menjadi beban terbesar pembiayaan JKN.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Ma­­syarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa UHC merupakan investasi bangsa yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Menurutnya, pemerintah memandang kesehatan bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi fondasi untuk menciptakan negara yang kuat dan sejahtera.

“UHC adalah ikhtiar agar masyarakat dapat hidup sehat, berdaya, dan produktif. Capaian UHC bukan berarti Indonesia bebas tantangan, justru setelah cakupan tercapai, tantangan baru muncul pada aspek keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, serta peningkatan literasi kesehatan di tingkat keluarga,” kata Cak Imin.

Bagi Cak Imin, kehadiran Program JKN telah me­ringankan beban keuangan jutaan keluarga. Capaian ini tidak boleh mundur, harus dipastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tidak terlindungi oleh Program JKN. Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa definisi UHC menurut World Health Organization (W­HO) adalah setiap orang dapat menerima layanan kesehatan berkualitas, kapan dan di mana pun dibutuhkan, tanpa mengalami kesulitan keuangan.

“Kementerian Kesehatan bertanggung jawab dalam penyusunan regulasi dan kebijakan kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menjadi pelaksana pembiayaan layanan kuratif atau Upaya Kesehatan Pero­rangan (UKP). Adapun upaya Kesehatan Masya­rakat seperti promosi kesehatan dan pencegahan penyakit tetap menjadi mandat pemerintah atau Kementerian Kesehatan, “jelas Budi.

Budi menekankan bahwa keseimbangan antara kuratif dan promotif-preventif sangat penting agar beban pembiayaan kesehatan tidak terus meningkat. Menurutnya, apabila hanya mengobati tanpa mencegah, negara akan terus dibebani biaya yang besar. Karena itu, program promotif-preventif seperti Skrining Riwayat Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis harus diperkuat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan sejalan dengan pernyataan Menko PMK dalam upaya promotif-preventif, BPJS Kesehatan juga telah mempopulerkan Gerakan 3-3-5, yakni jalan santai tiga menit, lanjut jalan cepat tiga me­nit, lalu diulang lima kali sampai total tiga puluh menit. Gerak ini di­kem­bangkan BPJS Kesehatan, terinspirasi latihan interval dari Jepang yang tujuannya membantu masya­rakat mengurangi risiko hipertensi dan diabetes.

“BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan ber­bagai inovasi, seperti la­yanan BPJS Keliling yang menjangkau layanan hingga ke daerah pelosok. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki beragam kanal layanan non tatap mu­ka, yakni Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811­8165165, serta Care Center 165,” ucap Ghufron.

Ghufron juga mengatakan, dengan jumlah peserta JKN yang telah mencapai 284,11 juta atau lebih dari 98 persen penduduk, serta BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan rumah sakit bergerak, dan perluasan jejaring layanan untuk memudahkan peserta mengakses layanan tanpa hambatan geografis.

Sementara itu, Mantan Ketua Panitia Khusus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menyatakan bahwa ha­dirnya Program JKN telah membawa perubahan besar dalam ekosistem kesehatan Indonesia dengan melahirkan budaya solidaritas yang lebih kuat. Ia menilai bahwa sistem jaminan kesehatan ini bukan hanya memastikan akses layanan kesehatan, tetapi juga membentuk pola pikir masyarakat bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama.

“Program JKN ini bukan sekadar penjaminan kesehatan, tetapi sebuah pe­radaban baru dalam cara kita saling menolong. Budaya gotong royong yang menjadi prinsip Program JKN ikut memperkuat struktur sosial, ketika ma­sya­rakat memahami bahwa iuran mereka membantu orang lain yang sedang sa­kit, di situlah nilai gotong ro­yong menemukan bentuk paling nyata,” tutur Nizar.  (uus)