Peserta kegiatan bimtek ini berasal dari tiga daerah, yakni Sijunjung, Sawahlunto dan Tanah Datar. Kegiatan yang dilangsungkan selama tiga hari, dari tanggal 12 sampai 14 Desember 2025 ini menghadirkan beberapa pembicara/ narasumber.
Yakni, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si dengan materi “Implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan”, Syofian Hendri, S.Pd.I dengan materi “Peran Legislatif dalam Pemajuan Adat dan Budaya Minangkabau.”
Kemudian Drs. Zaitul Ikhlas Saad, M.Si dengan materi “Peran Niniak Mamak dan Bundo Kanduang Mempersiapkan Generasi Emas 2045.” Zulhamdi dengan materi “Tantangan dan Harapan Adat Minangkabau.”
Juga ada Irwan Malin Basa, dengan materi “Pentingnya Manuskrip dalam Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau.” Prof. Dr. Kurnia Warman, M.Hum dengan materi “Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat.” Terakhir Dr. Budiman dengan materi “Strategi Pewarisan Nilai-nilai Adat dan Budaya kepada Generasi Muda.”
“Mudah-mudahan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat mengurangi permasalahan terkait adat dan budaya yang ada di tengah-tengah masyarakat kita,” harapnya. (**)

















