“Kelompok ibu hamil, menyusui, anak-anak, balita, lansia, serta penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian khusus. Pasca bencana, kami akan melakukan penyuluhan penyakit berpotensi, pemeriksaan dan pengobatan di puskesmas, serta kegiatan trauma healing,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Agam, Villa Erdi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan bantuan jaminan sosial ke Kementerian Sosial. Bantuan tersebut meliputi santunan bagi korban meninggal dunia dan luka berat berupa uang duka, yang disusun berdasarkan data by name by address serta data ahli waris.
Selain itu, juga diusulkan bantuan biaya hidup bagi pengungsi yang bersedia tinggal di hunian sementara, serta bantuan isi rumah bagi hunian tetap, sesuai dengan data yang telah dihimpun.
Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM., Dt. Tan Batuah menyampaikan pembangunan huntara pada masa tanggap darurat ini akan segera direalisasikan bersama BNPB, “kuncinya adalah kesiapan dari masyarakat yang rumahnya rusak berat. Huntara akan kita siapkan, namun mereka harus menyatakan kesediaannya untuk menghuni hunian sementara tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan, huntara akan dibangun di lapangan sepakbola SDN 05 Kayu Pasak dan beberapa lokasi lain di kecamatan terdampak bencana yang berada di luar zona merah. Lokasi pembangunan dipastikan berada di lahan milik pemerintah, datar, serta aman dari potensi longsor dan banjir.
Untuk pembangunan hunian tetap, Pemkab Agam telah menyiapkan skenario di dua lokasi, yakni di kawasan Gumarang, tepatnya di lahan Balai Benih Ikan (BBI), serta di Dama Gadang.
Bupati Agam juga mengimbau masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat agar segera melaporkan kesediaannya untuk menempati hunian sementara, demi percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana.(pry)
















