“Narkoba yang mereka selundupkan ini disiapkan untuk kebutuhan pasar narkoba menjelang pergantian tahun. Sekali kirim bisa sampai seratus kilo,” ungkapnya.
Kombes Pol Wedi menuturkan, barang haram dalam jumlah besar ini rencananya akan diedarkan oleh para pelaku di sejumlah Kota besar. Seperti Padang, Bukittinggi dan Payakumbuh pada momen pergantian tahun nanti.
“Salah satu pelaku yang berhasil kita bekuk adalah seorang ibu rumah tangga. Dia ikut karena terdesak ekonomi. Ini sekaligus jadi alarm bagi masyarakat jangan biarkan lingkungan kita dijadikan ruang gerak sindikat narkoba.” tuturnya.
Pada saat bersamaaan, Polda Sumbar juga memusnahkan 121,3 Kilogram barang bukti ganja yang telah memiliki penetapan status dari pengadilan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
“Seluruh tersangka akan dijerat pasal berat. Utamanya pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak ada kompromi. Ini extraordinary crime, dan penanganannya harus komprehensif,” ujar dia.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar yang hadir dalam konferensi pers tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Ditresnarkoba Polda Sumbar yang mampu menggagalkan upaya sindikat narkoba di tengah masa sulit bagi Sumbar.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat tidak lengah meski berada dalam situasi darurat bencana. Namun pola penyelundupan di saat bencana adalah tren baru yang sangat berbahaya. Ini kejahatan yang tidak hanya kriminal, tapi juga moral. Kami mengapresiasi kepolisian dan berharap operasi semacam ini diperkuat,” tegas Fauzi Bahar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan bahwa Polda Sumbar akan selalu berada di garda terdepan pemberantasan narkoba di Ranah Minang.
“Bencana boleh datang, tapi kejahatan narkoba tidak boleh dibiarkan berjalan. Mari kita bersama-sama melindungi generasi muda Sumatra Barat dari ancaman Narkoba,” pungkasnya. (rgr)
















