PADANG, METRO—Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil menggagalkan penyelundupan 121,3 Kilogram daun ganja kering dan 51 Gram sabu dalam operasi yang berlangsung selama satu bulan, sejak 11 November hingga 11 Desember.
Upaya penyelundupan yang dilakukan 12 orang tersangka ini, memanfaatkan momentum ketika Polisi sedang terfokus membantu penanganan bencana yang melanda sebagian besar wilayah Sumbar.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menegaskan, konsentrasi Polisi pada penanganan bencana tidak berarti membuka celah bagi pelaku tindak pidana narkoba. Pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang mengedarkan narkoba di wilayah Sumbar.
“Sesuai arahan Kapolda, tidak ada ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di Sumbar. Dalam kondisi apa pun, kami tetap hadir untuk menindak,” tegas Brigjen Pol Solihin dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (12/12).
Brigjen Pol Solihin mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan Polisi tanpa peran aktif dari masyarakat. Menurutnya, semua pihak harus memiliki komitmen untuk memerangi narkoba.
“Melalui program Subuh Berjamaah, Kapolda selalu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Kita harus bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ungkapnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedi Mahadi mengungkapkan modus unik dari jaringan yang mereka bekuk. Para pelaku memilih bergerak di masa bencana dengan harapan pengawasan melemah.
“Peredarannya ini agak unik. Mereka memanfaatkan masa bencana, mengira polisi sedang sibuk mengevakuasi korban. Kami sudah mengantongi informasi sejak beberapa minggu sebelumnya bahwa akan ada ‘turunan’ barang dari arah Panyabungan. Masyarakat juga banyak memberikan informasi, lalu kami analisis.” ucapnya.
Kombes Pol Wedi menuturkan, para pelaku melakukan pergerakan karena melihat tingginya intensitas Polisi dalam operasi kemanusiaan menangani bencana. Namun ketika sindikat mulai bergerak, tim Ditresnarkoba sudah menunggu.
“Mereka kira kita lengah. Begitu mereka turun sekitar 3 Desember, kami sudah menurunkan tim pengintai selama dua hari. Akhirnya mereka berhasil kami hentikan di wilayah Rao, Kabupaten Pasaman. Itu daerah perbatasan Sumbar dan Sumut,” jelas Kombes Pol Wedi.
Menurut Kombes Pol Wedi, barang bukti yang diamankan mencapai 121,3 kilogram ganja dari tiga lokasi berbeda dalam waktu hampir bersamaan. Total tersangka 12 orang dan sebagian besar merupakan kurir jaringan lintas provinsi.
















