Posmetro Padang
Sabtu, 13 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Tengah Beristirahat di Masjid, Pelaku Penggelapan Mobil Dicokok Polisi

Redaksi
Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:56 WIB
DITANGKAP— Polisi menangkap seorang terduga penggelap mobil saat beristirahat di Masjid Nurul Iman, Jorong V Curantiang, Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Pasaman, pada Senin (8/12) pukul 14.00 WIB.

DITANGKAP— Polisi menangkap seorang terduga penggelap mobil saat beristirahat di Masjid Nurul Iman, Jorong V Curantiang, Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Pasaman, pada Senin (8/12) pukul 14.00 WIB.

Fion mengungkapkan bahwa NI mengakui perbuatannya. Tidak hanya menggelapkan satu mobil, NI ternyata juga menggelapkan enam mobil lainnya dengan berbagai jenis. “Total ada tujuh mobil yang dia gelapkan, tapi baru enam pemilik yang melapor,” jelasnya.

Mo­dus NI adalah menggadaikan mobil-mobil tersebut di wilayah Pa­sa­man Barat dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp40 juta, Rp50 juta, hingga Rp70 juta, hanya bermodalkan STNK.

Atas perbuatannya, NI dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Selain menggelapkan mobil, NI juga diketahui meminjam uang dari tiga orang tanpa pernah me­ngem­balikannya. “Dia gali lubang tutup lubang. Tidak bekerja, sebelumnya sopir angkot. Mobil-mobil rental itu digadaikan untuk menutup utang,” tambah Fion.

Polisi kini masih menelusuri keberadaan mobil-mobil yang digadaikan serta memeriksa saksi tam­bahan untuk meleng­kapi berkas perkara. (end)

 

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Tersingkir Secara Tragis, Indonesia Menang, Malaysia Melaju

Tersingkir Secara Tragis, Indonesia Menang, Malaysia Melaju

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:55 WIB
Gandeng Dompet Dhuafa Social Enterprise, Danamon Berikan Dukungan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Gandeng Dompet Dhuafa Social Enterprise, Danamon Berikan Dukungan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:59 WIB
259 Tim Mahasiswa Bergerak, Astra Honda SDGs Future Leaders 2025 Nyalakan Aksi Sosial Berkelanjutan

259 Tim Mahasiswa Bergerak, Astra Honda SDGs Future Leaders 2025 Nyalakan Aksi Sosial Berkelanjutan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:49 WIB
BGN Imbau Mitra SPPG Lebih Peduli Sekolah Penerima MBG, Jangan Hanya Kejar Keuntungan!

BGN Imbau Mitra SPPG Lebih Peduli Sekolah Penerima MBG, Jangan Hanya Kejar Keuntungan!

Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:49 WIB
DLH Temukan Indikasi Kelalaian dalam Dugaan Kebocoran Limbah PT Dharmasraya Lestarindo

DLH Temukan Indikasi Kelalaian dalam Dugaan Kebocoran Limbah PT Dharmasraya Lestarindo

Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:48 WIB
Persoalan Honorer di Sijunjung Tuntas!, Bupati Benny Dwifa Lantik 652 PPPK Paruh Waktu

Persoalan Honorer di Sijunjung Tuntas!, Bupati Benny Dwifa Lantik 652 PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:47 WIB

BERITA POPULER

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri
METRO SUMBAR

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Tengah Beristirahat di Masjid, Pelaku Penggelapan Mobil Dicokok Polisi

Tengah Beristirahat di Masjid, Pelaku Penggelapan Mobil Dicokok Polisi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:56 WIB
Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:55 WIB
Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:23 WIB

BERITA TERKINI

Tengah Beristirahat di Masjid, Pelaku Penggelapan Mobil Dicokok Polisi
BERITA UTAMA

Tengah Beristirahat di Masjid, Pelaku Penggelapan Mobil Dicokok Polisi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:56 WIB

Tersingkir Secara Tragis, Indonesia Menang, Malaysia Melaju

Tersingkir Secara Tragis, Indonesia Menang, Malaysia Melaju

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:55 WIB
Jangan Menumpuk di Posko, Gubernur Instruksikan Seluruh OPD Ikut Distribusikan Bantuan

Jangan Menumpuk di Posko, Gubernur Instruksikan Seluruh OPD Ikut Distribusikan Bantuan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:20 WIB
Andre Rosiade Serahkan Ratusan Sembako di Kampung Jambak Koto Tangah, Tampung Aspirasi Perbaikan Jembatan dan Jaringan PDAM

Andre Rosiade Serahkan Ratusan Sembako di Kampung Jambak Koto Tangah, Tampung Aspirasi Perbaikan Jembatan dan Jaringan PDAM

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:19 WIB
Dinas PUPR Padang akan Luruskan Kembali Aliran Sungai, Sungai Batang Air Dingin Membelah Permukiman Warga di Lumin Park hingga Kampung Apar

Dinas PUPR Padang akan Luruskan Kembali Aliran Sungai, Sungai Batang Air Dingin Membelah Permukiman Warga di Lumin Park hingga Kampung Apar

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:18 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025