“Inovasi ini menjawab kebutuhan riil dalam tata kelola hibah parpol yang selama ini kerap terkendala pada aspek teknis adiministrasi dan ketepatan pelaporan. Pemerintah kota mendukung agar Ruko Hibah Parpol terus diperkuat sebagai sistem kerja yang berkelanjutan,” ungkap Wali Kota Riyanda barfu baru ini.
Melalui Ruko Hibah Parpol, Kesbangpol memfasilitasi pendampingan teknis administrasi, verifikasi dokumen, konsultasi regulasi, serta penguatan kapasitas pengurus partai politik dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dana hibah secara tertib dan sesuai aturan. “Inovasi ini juga mendapat dukungan langsung dari jajaran pengurus partai politik karena dinilai mempermudah bahkan mempercepat proses administrasi hibah yang selama ini dinilai kompleks dan berisiko kesalahan,” jelasnya. (pin/rel)



















