POLIKO, METRO – Pemko Payakumbuh dari waktu ke waktu terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kotanya maupun pihak luar yang ingin mengurus berbagai pelayanan publik. Kini Pemko tengah menyiapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai dasar Kantor Balai Kota Payakumbuh. Masyarakat bisa mengakses berbagai pelayanan publik dengan mudah, cepat dan ramah.
Rencana Launching MPP pada Agustus mendatang yang bakal diisi oleh berbagai SKPD itu direncanakan juga diisi oleh perwakilan beberapa Bank, Imigrasi, Kepolisian, serta Kementrian Agama. Nantinya dengan kehadiran MPP di Kantor Balaikota Payakumbuh masyarakat yang ingin mengurus beberapa keperluan cukup datang ke MPP. Diantarannya mengurus Dokumen Kependudukan, perizinan.
”Kita rencanakan MPP akan dilaunching pada Agustus nanti, dan akan diujicoba pada pertengahan Juli. kehadiran MPP kita harapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan yang berhubungan dengan pelayanan publik karena semua pelayanan publik kita pusatkan di satu tempat, disamping di masing-masing kantor/SKPD masing-masing pelayanan tetap diberikan,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Payakumbuh, Harmayunis dihadapan wartawan saat menggelar kegiatan Senin Cerdas di Ruang Pertemuan Media Centre Dinas Kominfo Kota Payakumbuh.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa mengatakan bahwa terkait layanan dokumen kependudukan berbagai layanan lainnya, pihaknya juga mengandeng berbagai pihak, diantarannya Kementrian Agama, Dinas Kesehatan.
”Beberapa terobosan kita lakukan untuk melayani masyarakat, diantaranya dengan Kementerian Agama yakni pasangan yang baru nikah langsung kita berikan Kartu Kelurga (KK) usai menikah. Kita juga telah melakukan pemutakhiran dalam Kartu Keluarga dengan adanya penambahan kolom golongan darah dan tanggal pernikahan,” sebut Yunida.
Mantan Camat Payakumbuh Timur itu juga mengatakan pihaknya juga menyediakan layanan online bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan. “Untuk layanan Dokumen Kependudukan yang sudah bisa dilakukan masyarakat secara online adalah pengurusan Akta kelahiran,” ujarnya.
Selain terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dari Puas menjadi Bahagia, Pemko Payakumbuh juga menyediakan layanan bagi masyarakat yang mengeluh terkait berbagai layanan yang diberikan. Keluhan tersebut bisa ditujukan ke web dan SMS Centre (Masih dalam pembaharuan).
“Untuk SMS Centre terkait keluhan dalam pelayanan publik di Payakumbuh masyarakat dapat melaporkan ke web dan SMS yang terhubung dengan Walikota, Inspektorat dan Kadis PMPTSP,” ujar Wenty Zahraty, Kasi Perizinan Bidang Pemerintahan dan Ekonomi Dinas DPMPTSP. Nomor SMS centre tersebut 0811 669 7060 dan web pengaduan tersebut adalah dpmptsp. payakumbuhkota.go.id. (us)