Salah seorang warga Nagari Koto Padang, F (34), berharap pemerintah menindaklanjuti kasus ini secara tuntas. Menurutnya, maraknya isu lingkungan belakangan ini menimbulkan dugaan bahwa ada oknum yang “bermain mata” dengan pihak-pihak perusak lingkungan.
“Lingkungan yang sehat adalah hak asasi manusia (HAM) yang dijamin konstitusi dan hukum internasional. Negara wajib melindungi, menjaga, dan memenuhi hak tersebut bagi setiap warganya,” ujarnya.
F menegaskan bahwa pengusutan dugaan kebocoran limbah ini merupakan bagian dari upaya penegakan HAM, karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. (dpr)
















