Pada 2026, Pemko Payakumbuh telah mengalokasikan anggaran APBD untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.156 pekerja rentan, sebagai upaya menjaga keberlanjutan perlindungan.
Wali kota menegaskan bahwa pekerja rentan adalah kelompok yang selama ini menjaga roda ekonomi tetap bergerak, namun sekaligus menjadi pihak yang paling sering berada di garis risiko. “Mereka adalah tulang punggung ekonomi kota. Dengan jaminan sosial ini, keluarga mereka tidak langsung terguncang ketika musibah datang,” ujarnya.
Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis di Kelurahan Napar, dan dihadiri juga Sekda Rida Ananda, Asisten II Yusrizal, Kadisnakerperin Yasril, Kadis Kominfo Kurniawan Syah Putra, camat dan lurah yang mengikuti secara daring.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, mengapresiasi langkah Pemko Payakumbuh yang menurutnya sangat berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat kecil. “Terima kasih Pak Wali telah melindungi 1.000 pekerja rentan. Kami ingin seluruh masyarakat Payakumbuh terlindungi dari risiko kecelakaan dan meninggal dunia,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut melindungi anggota keluarga mereka melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Bisa untuk orang tua, adik, atau kakak. Jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, segera laporkan agar langsung kita tangani,” katanya.
Perwakilan masyarakat, Leli, mengucapkan terima kasih atas perhatian Wali Kota Payakumbuh terhadap masyarakat ekonomi rentan. “Terima kasih Pak Wali. Banyak bantuan yang sudah Bapak berikan. Harapan kami, program ini terus berlanjut, terutama untuk masyarakat ekonomi rentan,” pungkasnya. (uus)




















