Perwakilan Dewan Juri, Edita Elda dari Universitas Andalas, menyebut proses penjurian cukup menantang karena jumlah karya yang besar dan waktu penilaian yang terbatas. “Kami awalnya tidak membayangkan karya yang masuk akan sebanyak ini. Proses penilaiannya cukup menantang karena waktunya kurang dari dua minggu,” katanya.
Elda menjelaskan, penjurian didasarkan pada lima indikator: kesesuaian tema, ketentuan format, orisinalitas, serta ketajaman ide dan analisis. Banyak karya dinilai menghadirkan gagasan inovatif, mulai dari pemanfaatan AI hingga strategi denormalisasi fraud dan pendekatan budaya Minangkabau. “Banyak ide sederhana namun aplikatif. Itu yang membuat penjurian menarik,” ujarnya.
Sonya Marcellyna, Juara I Kategori Umum, menjadi representasi generasi muda antikorupsi. Lulusan Akuntansi Universitas Andalas yang kini magang di Departemen Keuangan PT Semen Padang ini menyebut kemenangannya sebagai bentuk kontribusi dalam upaya pencegahan fraud di korporasi.
Dalam esainya berjudul “Penguatan Integritas Laba Melalui Implementasi Cash Flow Drivers Corporate Governance sebagai Strategi terhadap Praktik Window Dressing di PT Semen Padang”, Sonya mengangkat pentingnya GCG dalam mencegah manipulasi laporan keuangan. Ia menilai skor GCG 93,36 yang dicapai PT Semen Padang menjadi standar tinggi bagi korporasi nasional.
Perwakilan pemenang kategori mahasiswa, Mikhael Duta Deonismans dari Universitas Andalas, mengangkat isu penyuapan dalam proses tender yang menurutnya sering luput dari perhatian publik. “Komunikasi informal antara pemegang keputusan dan peserta tender sering menjadi celah penyuapan,” ujarnya.
Mikhael menawarkan pendekatan blind procurement dengan meminimalkan interaksi personal dalam proses tender sehingga potensi gratifikasi bisa ditekan.
Peringatan HAKORDIA 2025 juga dirangkai dengan pemberian penghargaan bagi karyawan pelapor gratifikasi. Penghargaan diberikan kepada Santoro dari Unit EPDC atas keberaniannya melaporkan dugaan gratifikasi melalui mekanisme resmi perusahaan.
“Mendapatkan sesuatu yang bukan hak menimbulkan ketidaknyamanan moral. Alhamdulillah Semen Padang memiliki sarana pelaporan, dan saya memanfaatkannya,” ujarnya.
Santoro mengatakan pelaporan gratifikasi merupakan langkah kecil yang berdampak besar terhadap efisiensi terutama pada proses pengadaan. “Jika semua insan melakukannya, proses pengadaan akan jauh lebih efisien dan transparan,” tambahnya. (ren/rel)
















