TANAHDATAR, METRO— Bupati Tanah Datar Eka Putra menghadiri Rakor Mengantisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Larangan Kepala Daerah ke Luar Negeri dan Antisipasi Potensi Bencana Alam. Kegiatan ini berlangsung secara virtual di gedung pertemuan Indojolito Batusangkar, Kamis (11/12).
Rakornas ini digelar sebagai langkah strategis pemerintah pusat dalam memastikan kesiapan nasional menghadapi potensi peningkatan mobilitas masyarakat, pengamanan perayaan keagamaan, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mitigasi risiko kesehatan dan kebencanaan menjelang periode Natal dan Tahun Baru.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian saat memimpin rapat tersebut menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjaga situasi kondusif, kelancaran pelayanan publik, serta dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penguatan keamanan dan ketertiban, kesiapsiagaan tenaga kesehatan, kesiapan fasilitas publik, pengendalian harga dan stok bahan pokok, hingga antisipasi potensi bencana hidrometeorologi pada periode puncak musim hujan.
Mendagri juga menekankan kepada kepala daerah untuk memantau terus informasi resmi dari BMKG terkait antisipasi potensi bencana dan untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri harus ijin dari Mendagri, khususnya dari tanggal 15 Desember 2025 sampai 15 januari 2026 untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar negeri.
Usai mengikuti rapat Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan bahwa sesuai arahan Mendagri pimpinan daerah diseluruh Indonesia terutama yang daerahnya terdampak bencana dilarang melakukan perjalanan/kunjungan ke luar negeri, kecuali pergi berobat atau mendapatkan tugas langsung dari Presiden.
















