PAYAKUMBUH, METRO–Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mempertegas komitmennya terhadap perlindungan kelompok rentan dengan menyalurkan Bantuan Permakanan bagi 175 penerima manfaat untuk periode Oktober–Desember 2025 (Triwulan IV). Penyaluran berlangsung di Aula Bersama lantai 2 Kantor Dinas Sosial, Komplek Perkantoran Padang Kaduduak, kemarin.
Bantuan tersebut menyasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Anak Terlantar, serta Gelandangan dan Pengemis.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat tetap terpenuhi secara berkelanjutan.
Wali Kota Payakumbuh diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Devitra, yang menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran langsung Wali Kota karena tugas mendadak. Namun demikian, kehadirannya menekankan pengawasan langsung pimpinan daerah terhadap program solidaritas sosial tersebut.
“Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, mari kita dukung program-program pemberdayaan ini agar tepat sasaran dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi saudara-saudara kita,” ujar Devitra saat menyerahkan bantuan kepada para penerima.


















