PADANG, METRO—Menjelang akhir tahun 2025, RSUP Dr. M. Djamil kembali membuktikan kualitas layanannya dengan meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Kesehatan RI.
Rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan ini dinobatkan sebagai penerima Predikat Prima untuk hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri Tahun 2025, dengan nilai tertinggi mencapai 4,69.
Penghargaan ini diserahkan pada Puncak Health Innovation Festival (HaiÂFest) 2025 yang diselenggarakan di Balai Kartini, Jakarta, pada Minggu (7/12). Predikat Prima menjadi pengakuan resmi atas keberhasilan RSUP Dr. M. Djamil dalam menjalankan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas tinggi, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyaÂrakat.
Penghargaan PEKPP Mandiri merupakan evaluasi menyeluruh yang dilakukan untuk mengukur seberapa baik kinerja unit layanan publik di lingkungan Kementerian Kesehatan. Nilai 4,69 yang diraih RSUP Dr. M. Djamil adalah indikator kuat bahwa rumah sakit ini telah memenuhi, bahkan melampaui, standar pelayanan publik yang ditetapkan.
Predikat Prima ini mencakup berbagai aspek penilaian kritis, termasuk kecepatan dan ketepatan prosedur, transparansi informasi, ketersediaan fasiÂlitas, serta profesionalisme sumber daya manusia daÂlam memberikan layanan kesehatan kepada maÂsyarakat. Capaian ini menjadi bukti komitmen manajemen dan seluruh staf untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit rujukan di Sumatera Barat.
Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, didampingi oleh Direktur Layanan Operasional, drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut di Jakarta.

















