Todotua menambahkan bahwa masing-masing KEK mempunyai fokus pengembangan yang berbeda. “Dalam semua realisasi KEK ini masing-masing memiliki speciality-nya, ada untuk industrialisasi, kesehatan, digital, tourism, dan lain-lain,” tuturnya.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat strategi pengelolaan kawasan, termasuk konsolidasi kebijakan serta pemberian fasilitas. “Tentunya, dengan strategi kawasan ini kita, pemerintah dalam investasi bagaimana bisa mengonsolidasikan mengenai perizinan, strategi regulasi, insentif fiskal dan nonfiskal,” ujarnya.
Ia berharap tambahan KEK nantinya dapat meningkatkan realisasi investasi nasional. Saat ini, terdapat 25 KEK yang telah ditetapkan pemerintah, terdiri atas 13 KEK industri, 8 KEK jasa pariwisata, 3 KEK digital, serta KEK lainnya. (jpg)

















