Apabila harga referensi emas yang ditetapkan oleh menteri perdagangan di kisaran USD 2,800.00 per troy ounce sampai dengan kurang dari USD 3,200.00 per troy ounce, tarif bea keluar akan berada pada rentang tarif 7,5 persen – 12,5 persen.
Sedangkan jika harga referensi mulai dari USD 3,200.00 per troy ounce, tarif bea keluar akan berada pada rentang 10 persen sampai dengan 15 persen, tergantung dari jenis emas yang diekspor para eksportir.
Dalam hal ini, untuk Dore dalam bentuk bongkah, ingot, batang tuangan, dan bentuk lainnya dengan tarif 12,5 persen dan 15 persen tergantung rentang harga referensi yang telah ditetapkan menteri perdagangan.
Kemudian, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore tarifnya 10 persen dan 12,5 persen.
Lalu, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars, tidak termasuk dore tarifnya 7,5 persen dan 10 persen. Serta minted bars atau emas batangan yang diproses dengan metode cetak presisi (press) tarifnya 7,5 persen dan 10 persen. (jpg)



















