Sementara itu di tempat yang terpisah, awak media melakukan konfirmasi kepada M.Roni, SE Asisten Administrasi Umum Sekretatriat Daerah Kabupaten Pasaman, Roni mengatakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik, telah dilakukan penilaian pelayanan publik kepada 117 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang terdiri dari 24 Perangkat Daerah, 12 Kecamatan, 2 Rumah Sakit Umum Daerah, Perumda Tirta Saiyo, 16 Puskesmas dan 62 Nagari se Kab Pasaman. Ungkapnya.
Nina Darmayanti, SSTP, MPA selaku Kabag Organisasi menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik merupakan inovasi dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab Pasaman yang telah dilaksanakan mulai tahun 2024 dengan nama PENILIKPAS (Penilaian Pelayanan Publik Prima dan Berkualitas), dan pada tahun 2025 ini, PENILIKPAS sudah menggunakan system informasi berbasis website yang dibuat bersama Dinas Kominfo Kab Pasaman, penggunaan Penilikpas dimaksudkan adalah untuk meningkatkan keakuratan, efisiensi, dan transparansi dalam pengumpulan data dan dokumen penilaian sehingga hasil penilaian bias lebih baik dan valid.
Nina juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan penilaian pelayanan publik ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Bupati Pasaman nomor:188.45/247/BUP-PAS/2025 tentang Penetapan Indikator penilaian pelayanan publik tahun 2025, dan penilaian pelayanan publik ini sudah dilakukan sejak tanggal 28 September s/d 30 Oktober 2025 secara hybrid yaitu penilaian melalui system informasi berbais website (https:penilikpas.pasamankab.go.id) dan peninjauan langsung ke lapangan ke unit penyelenggaraan layanan publik di 3 lokus kecamatan (kecamatan Lubuk Sikaping, Panti, dan Bonjol).
Yudesri,S.I.P, M.Si Sekda Pasaman yang ditemui ditempat yang terpisah, terkait dengan penilaian pelayanan publik kepada Badan publik, kepada media mengatakan bahwa Di Sumatera Barat, baru Kab. Pasaman yang telah melakukan penilaian pelayanan publik sampai ke tingkat Nagari, ini wujud komitmen kita agar pelayanan publik yang baik dan berkualitas harus sampai ke tingkat nagari yang merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. (ped/rel)
















