TANAHDATAR, METRO —Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahdatar mencatat adanya lima kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Tanahdatar, Anggiat Pardede, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejari, Selasa (9/12).
Kasus terbesar yang kini menjadi perhatian publik adalah dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Perumda Tuah Sepakat periode 2022–2024. Hingga kini, sebanyak 66 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kami sudah meminta keterangan sejumlah anggota Banggar DPRD Tanahdatar. Tidak kami pungkiri, ada anggota DPRD yang menerima aliran dana dari Perumda Tuah Sepakat,” ungkap Pardede.
Ia menambahkan, penerima aliran dana lebih dari satu orang dan terdiri dari anggota yang masih menjabat maupun yang sudah tidak lagi duduk di legislatif.
Lebih jauh ia menyebutkan peluang keterlibatan pihak lain. “Tidak tertutup kemungkinan ada aliran dana ke pejabat daerah. Perlahan pasti akan terbuka,” tegasnya.
Namun, pihak direksi Perumda Tuah Sepakat masih bertahan pada pernyataan bahwa kasus tersebut tidak melibatkan pihak lain maupun pejabat daerah.
Berdasarkan analisis pejabat resmi keuangan negara, lebih dari 60 persen atau sekitar Rp 2,4 miliar dana Perumda Tuah Sepakat tidak memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Sejauh ini, Tim Pidsus berhasil menyelamatkan sebagian kecil keuangan negara senilai lebih dari Rp 78 juta yang dikembalikan sejumlah pihak dan disimpan di rekening RPL 011 Kejari Tanahdatar.
Para penyidik juga telah meminta keterangan dua orang ahli, yakni ahli keuangan negara dan ahli hukum perusahaan. Selain itu, sejumlah aset Perumda disita sebagai barang bukti, seperti 14 unit skuter listrik, mesin kopi, mesin grinder, dokumen perusahaan, serta beberapa unit mobil yang sebelumnya telah dijual kepada pihak lain, namun pembeli menyatakan bersedia mengembalikan kendaraan tersebut.













