PADANG, METRO—Seorang pengelola kafe bernama Novrianto, resmi melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap dirinya ke Polresta Padang, Selasa (9/12). Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/1056/XII/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR dan diterima petugas pada pukul 12.40 WIB.
“Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (5/12), sekitar pukul 23.15 WIB di Kafe Padi Boneh, Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,”ujar Novrianto.
Ia menuturkan telah menjadi korban pemukulan oleh seorang terlapor berinisial HN, yang disebut sebagai anggota Dubalang Kota Padang, bersama beberapa orang lainnya.
“Akibat kejadian ini, saya menerima pukulan pada bagian kepala, punggung, dada, dan wajah, sehingga menyebabkan luka memar. Merasa dirugikan dan mengalami tindakan kekerasan, saya memutuskan membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku,”sebut Novrianto.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang masuk, dan perkembangan perkara dapat dipantau melalui situs resmi Bareskrim Polri. Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari Polresta Padang.
Diketahui, keributan berawal saat Satpol PP bersama Dubalang Kota Padang melakukan razia di kafe tersebut pada malam kejadian. Menurut keterangan pengelola, saat razia dilakukan musik telah dimatikan dan hanya karyawan yang berada di lokasi. Namun, beberapa anggota dubalang disebut masuk dengan suara keras dan meminta kafe ditutup.













