AGAM, METRO—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membahas rencana pembangunan Hunian Sementara (Huntara) untuk korban bencana di Provinsi Sumatera Barat. Pembahasan tersebut dilakukan melalui zoom meeting yang dipimpin Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian, dan diikuti Bupati Agam, Benni Warlis, dari ruang rapat bupati, Selasa (9/12).
Dalam pertemuan itu, Rustian menegaskan bahwa daerah terdampak bencana yang membutuhkan Huntara agar segera mengajukan usulan resmi ke BNPB. Ia meminta pemerintah daerah memastikan terlebih dahulu lokasi pembangunan Huntara sebelum proses bantuan diproses lebih lanjut.
“Pastikan dulu lokasi pembangunannya. Dengan demikian, warga yang rumahnya hancur atau harus direlokasi bisa segera mendapatkan tempat tinggal sementara,” tegasnya.
Rustian juga menginstruksikan tim BNPB untuk segera meninjau lahan yang telah disiapkan pemerintah daerah. Menurutnya, lahan yang digunakan harus merupakan aset pemerintah guna mempercepat proses dan menghindari persoalan administrasi.
Selain Huntara, Rustian mengungkapkan banyaknya permintaan logistik dari Sumatera Barat, terutama tangki air. Mengingat keterbatasan stok, BNPB meminta pemerintah daerah melakukan penyewaan sementara demi memastikan kebutuhan warga tetap terpenuhi.
“Yang terpenting akses air bersih tidak terganggu. Fasilitas dapur umum juga bisa dibangun tanpa harus menunggu mobil khusus,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan bahwa pembangunan Huntara sangat mendesak karena banyak rumah warga mengalami rusak berat akibat bencana.
Benni menjelaskan Pemkab Agam telah mengajukan dua skema penanganan hunian ke BNPB, yaitu, pembangunan Huntara untuk 133 KK di Salareh Aia, dan skema sewa rumah bagi 2.731 KK di nagari lainnya
Pemkab Agam juga memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan Huntara.
“Lapangan bola Salareh Aia sudah kita siapkan sebagai lokasi Huntara. Lahan aman dan siap ditinjau oleh tim BNPB kapan pun,” ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmad Lasmono, menambahkan bahwa Pemkab Agam turut mengusulkan 15 item tambahan kebutuhan ke BNPB untuk mempercepat penanganan bencana di daerah tersebut. (pry)






