PASAMAN, METRO–Di tengah keprihatinan akibat banjir dan longsor serta ancaman defisit anggaran yang mencemaskan, Bupati Pasaman Welly Suhery mengambil sikap tegas. Di hadapan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pasaman dalam Apel Organik di Halaman Kantor Bupati, Senin (8/12), Bupati Welly meminta ASN bekerja dengan serius. “Apabila ada di antara kita yang tidak memiliki kesungguhan atau tidak ingin berjalan bersama memajukan Pasaman, maka bersikaplah sportif. Bagi ASN yang merasa tidak mampu mengikuti ritme kerja, silakan mengundurkan diri atau mengajukan permohonan pindah,” tegas Bupati Welly Suhery di hadapan seluruh jajaran pemerintah daerah tersebut.
Diketahui dalam apel gabungan itu hadir seluruh kepala OPD, camat, dan wali nagari se Kabupaten Pasaman. Intruksi begitu sangat keras dalam apel. Hal ini menjadi hal yang tidak biasa mengingat Bupati Welly merupakan sosok yang ramah, penuh senyum dan dikenal orang yang selalu mencari jalan keluar dalam setiap persoalan yang terjadi di pemerintah daerah.
Dari arahan di hadapan seluruh ASN itu, menunjukkan bahwa bupati mulai kesal dengan kinerja ASN-nya dalam beberapa bulan terakhir karena tidak memiliki komitmen dalam bekerja.
Selain itu, Bupati Welly meminta agar pelayanan publik harus berjalan optimal dan koordinasi antar-OPD harus diperkuat. Ia juga mendorong penyelesaian seluruh kegiatan tahun 2025 dengan prinsip tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. “Pertahankanlah marwah pemerintahan demi mewujudkan Pasaman yang bangkit, berkarakter, maju, dan berkelanjutan. Kita tidak hanya membutuhkan orang pintar, tetapi orang yang dapat dipercaya, bekerja dengan sepenuh hati, dan menomorsatukan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi,” ucap Welly Suhery.
Tidak hanya itu, Bupati Welly juga menginstruksikan percepatan penanganan bencana. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks beban ganda yang dihadapi Kabupaten Pasaman. Di satu sisi, cuaca ekstrem beberapa pekan terakhir telah memicu bencana hidrometeorologi yang merusak infrastruktur dan mengganggu perekonomian warga. Di sisi lain, pemerintah daerah justru menghadapi ancaman pengetatan fiskal yang signifikan pada tahun 2026.













