PARIAMAN, METRO–Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi , kemrin, buka konsultasi publik II penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman 2025-2045.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim & LH) Kota Pariaman ini, menghadirkan Narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas (UNAND) Padang, Dr. Ardinis Arbain dan dihadiri beberapa Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa/Lurah, Pemerhati Lingkungan dan undangan yang hadir.
“Konsultasi publik ini adalah momentum penting untuk memastikan bahwa masa depan Kota Pariaman dibangun secara berkelanjutan, harmonis, dan berwawasan lingkungan. KLHS adalah jantung dari proses perencanaan tata ruang kita, memastikan bahwa setiap pembangunan sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Mulyadi.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pariaman, tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteran masyarakat saja, namun juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Melalui penyusunan KLHS RDTR menjadi langkah strategis untuk mengatur pemanfaatan ruang kota secara terkoordinasi, berkeadilan serta menjadi acuan hukum dalam proses perizinan. Kami harap penyusunan KLHS RDTR ini, menjadi penting agar kebijakan tata ruang yang dirumuskan pada RDTR tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis dan spasial, tetapi juga keberlanjutan lingkungan, sosial dan ekonomi wilayah untuk 20 tahun mendatang,” ujanya.
Dia menyebutkan Konsultasi Publik II ini menjadi wadah penting untuk menjaring masukan terakhir sebelum ditetapkannya rekomendasi final terhadap KLHS RDTR Kota Pariaman.
“Oleh karena itu, saya sangat berharap terciptanya komuniksi dua arah antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan efektivitas serta meningkatkan akuntabilitas, sehingga kesepakatan yang diambil dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dan memberikan arahan terhadap KLHS RDTR sebelum ditetapkan,” tutupnya. (efa)






