METRO PESISIR

Konsultasi Publik Momentum Penting, Pastikan Masa Depan Kota Pariaman

0
×

Konsultasi Publik Momentum Penting, Pastikan Masa Depan Kota Pariaman

Sebarkan artikel ini
PENYUSUNAN KLHS— Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka konsultasi publik II penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman 2025-2045.

PARIAMAN, METRO–Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi , kemrin, buka konsultasi publik II penyusunan kajian ling­kungan hidup strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman 2025-2045.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim & LH) Kota Pariaman ini, menghadirkan Narasumber dari Pusat Studi Ling­kungan Hidup Universitas Andalas (UNAND) Pa­dang­, Dr. Ardinis Arbain dan dihadiri beberapa Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa/Lurah, Pemerhati Lingkungan dan undangan yang hadir.

“Konsultasi publik ini adalah momentum pen­ting untuk memastikan bahwa masa depan Kota Pariaman dibangun secara berkelanjutan, harmonis, dan berwawasan lingkungan. KLHS adalah jantung dari proses perencanaan tata ruang kita, memastikan bahwa setiap pembangunan sejalan de­ngan prinsip perlindungan lingkungan dan kesejah­teraan masyarakat,” ung­kap Mulyadi.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pembangu­nan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pariaman, tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteran masyarakat saja, namun juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Melalui penyusunan KLHS RDTR menjadi langkah strategis untuk me­nga­tur pemanfaatan ruang kota secara terkoordinasi, berkeadilan serta menjadi acuan hukum da­lam proses perizinan. Ka­mi harap penyusunan KL­HS RDTR ini, menjadi pen­ting agar kebijakan tata ruang yang dirumuskan pa­da RDTR tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis dan spasial, tetapi juga keberlanjutan lingkungan, sosial dan ekonomi wi­layah untuk 20 tahun mendatang,” ujanya.

Dia menyebutkan Kon­sultasi Publik II ini menjadi wadah penting untuk menjaring masukan terakhir sebelum ditetapkannya rekomendasi final terhadap KLHS RDTR Kota Pariaman.

“Oleh karena itu, saya sangat berharap terciptanya komuniksi dua arah antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan efektivitas serta meningkatkan a­kuntabilitas, sehingga ke­sepakatan yang diambil dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dan memberikan arahan terhadap KLHS RDTR sebelum ditetapkan,” tutupnya. (efa)