Posmetro Padang
Rabu, 10 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Imbas Bupati Aceh Selatan Umrah, Mendagri Tito Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri hingga 15 Januari 2026

Redaksi
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:20 WIB
KONFERENSI PERS— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi Pers terkait pemeriksaan Bupati Aceh Selatan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12).

KONFERENSI PERS— Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi Pers terkait pemeriksaan Bupati Aceh Selatan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12).

JAKARTA, METRO–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan bagi seluruh kepala daerah untuk tidak bepergian ke luar negeri hingga 15 Januari 2026. Menurutya, Surat Edaran ini diterbitkan menyikapi kondisi cuaca ekstrem yang melanda Indonesia.

“Saya juga sudah me­ngeluarkan Surat Edaran ya, untuk agar kepala dae­rah tidak meninggalkan tempat dan tidak ke luar negeri sampai dengan tanggal 15 Januari,” kata Tito dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12).

Tito minta seluruh kepala daerah dapat bersiap diri jika wilayahnya menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini berkaca pada tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diketahui pergi menunaikan ibadah umrah saat wilayahnya terdampak ben­cana.

“Jadi betul-betul standby, terutama yang terdampak di daerah masing-masing,” tegasnya.

Tito memastikan, setiap kepala daerah tidak sendiri dalam menghadapi bencana. Ia menegaskan, kepala daerah akan dibantu oleh pemerintah pusat dalam menghadapi bencana.

“Rekan-rekan tidak sen­diri, rekan-rekan di­dukung oleh semua kekuatan, baik provinsi maupun dari pemerintah pusat. Jadi keberadaan kepala daerah, baik bupati, gubernur, sa­ngat diperlukan karena memiliki power, kewena­ngan,” ujarnya.

Sementara, terkait polemik Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diketahui pergi umrah, saat ini telah dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan. Sanksi itu dijatuhkan setelah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan MS, pada Senin (8/12) kemarin.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Dampingi Menteri PU Tinjau Lokasi, Andre Rosiade: Pembangunan Jembatan dan Jalan Malalak Pascagalodo Diambil Alih Presiden Prabowo

Dampingi Menteri PU Tinjau Lokasi, Andre Rosiade: Pembangunan Jembatan dan Jalan Malalak Pascagalodo Diambil Alih Presiden Prabowo

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:20 WIB
Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, 3 Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, 3 Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang

Selasa, 09 Desember 2025 | 19:18 WIB
Serentak Melibatkan 127 Primer Seluruh Indonesia, Ratusan Anggota Aliansi Serikat Pekerja/Buruh TKBM Geruduk Kantor KSOP

Serentak Melibatkan 127 Primer Seluruh Indonesia, Ratusan Anggota Aliansi Serikat Pekerja/Buruh TKBM Geruduk Kantor KSOP

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:41 WIB
Hidupkan Api Unggun untuk Hangatkan Diri, Pria Mabuk Lem Picu Kebakaran Pasar Payakumbuh, IL Terancam 5 Tahun Penjara

Hidupkan Api Unggun untuk Hangatkan Diri, Pria Mabuk Lem Picu Kebakaran Pasar Payakumbuh, IL Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:39 WIB
DVI Polda Sumbar Terima 234 Jenazah Korban Bencana, 204 Berhasil Diidentifikasi, 30 Belum Teridentifikasi

DVI Polda Sumbar Terima 234 Jenazah Korban Bencana, 204 Berhasil Diidentifikasi, 30 Belum Teridentifikasi

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:38 WIB
Pemkab Agam Aktifkan 14 Posko Darurat Bencana Hidrometeorologi, 6.206 Warga Masih Mengungsi

Pemkab Agam Aktifkan 14 Posko Darurat Bencana Hidrometeorologi, 6.206 Warga Masih Mengungsi

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:37 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Imbas Bupati Aceh Selatan Umrah, Mendagri Tito Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri hingga 15 Januari 2026
BERITA UTAMA

Imbas Bupati Aceh Selatan Umrah, Mendagri Tito Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri hingga 15 Januari 2026

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:20 WIB

Dampingi Menteri PU Tinjau Lokasi, Andre Rosiade: Pembangunan Jembatan dan Jalan Malalak Pascagalodo Diambil Alih Presiden Prabowo

Dampingi Menteri PU Tinjau Lokasi, Andre Rosiade: Pembangunan Jembatan dan Jalan Malalak Pascagalodo Diambil Alih Presiden Prabowo

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:20 WIB
Tak Menyerah Lawan Paru-Paru Basah, Irman Temukan Harapan Lewat Program JKN

Tak Menyerah Lawan Paru-Paru Basah, Irman Temukan Harapan Lewat Program JKN

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:18 WIB
Kasus Narkoba Meningkat, Kejari Musnahkan BB

Kasus Narkoba Meningkat, Kejari Musnahkan BB

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:16 WIB
Badriah Khalidi Dipercaya lagi Pegang Tampuk IBI Kota Pariaman    

Badriah Khalidi Dipercaya lagi Pegang Tampuk IBI Kota Pariaman    

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:15 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025