Pemusnahan menurut Kajari diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. “Point penting dari kegiatan ini, dari waktu ke waktu ada peningkatan jumlah Barang Bukti Narkoba yang dimusnahkan, artinya penyalahgunaan Narkotika di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota terus meningkat. Tahun ini kami sudah dua kali melakukan pemusnahan barang bukti,” ucapnya.
Pemusnahan diawali dengan melarutkan Narkotika jenis sabu kedalam blender yang telah dicampur sabu cair/dileterjen, secara bersamaan Kajari dan Kapolres serta lainnya menekan tombol blender untuk menghadirkan Narkoba berwarna putih tersebut. Setelah encer, Narkotika itu dibuang disaluran pembuangan.
Sementara Barang Bukti berupa timbangan digital, Handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu. Narkotika jenis Ganja, Pakaian, obat-obatan dimusnahkan dengan cara dibakar didalam tiga buah tong/drum. (uus)















