PAYAKUMBUH, METRO –Kejaksaan Negeri Payakumbuh musnahkan puluhan Barang Bukti (BB) Narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap, pemusnahan yang digelar Selasa (9/12), di halaman Kantor Kejaksaan di Kawasan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat itu dihadiri Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo, Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid, Ketua Pengadilan Negeri, Adiswarna, Kepala BNNK Payakumbuh, Kepala Loka POM serta para Kasi di lingkungan Kejaksaan.
Selain Barang Bukti puluhan perkara Narkotika jenis sabu dan ganja, juga ikut dimusnahkan puluhan Barang Bukti dari perkara lainnya, berupa pencurian, asusila dan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Payakumbuh, Ulil Azmi saat memberikan sambutan mengatakan bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan itu, Sabu seberat 211,44 Gram dari 34 perkara, Narkotika jenis ganja 4,707,7 gram dari 14 perkara dan barang bukti lainnya sebanyak 22 perkara.
“Barang Bukti yang kita musnahkan ini, amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan, dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkhracht),” ucap Ulil Azmi didampingi Kasi BB, Andre Pratama Aldrin, usai pemusnahan.
Ia juga mengatakan, selain pemusnahan Barang Bukti, komitmen pihaknya dalam perang terhadap Narkoba juga dibuktikan dengan tuntutan pidana mati bagi terdakwa Narkoba. “Terakhir kami melakukan penuntutan hukuman mati,” ucapnya.
Pemusnahan menurut Kajari diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. “Point penting dari kegiatan ini, dari waktu ke waktu ada peningkatan jumlah Barang Bukti Narkoba yang dimusnahkan, artinya penyalahgunaan Narkotika di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota terus meningkat. Tahun ini kami sudah dua kali melakukan pemusnahan barang bukti,” ucapnya.
Pemusnahan diawali dengan melarutkan Narkotika jenis sabu kedalam blender yang telah dicampur sabu cair/dileterjen, secara bersamaan Kajari dan Kapolres serta lainnya menekan tombol blender untuk menghadirkan Narkoba berwarna putih tersebut. Setelah encer, Narkotika itu dibuang disaluran pembuangan.
Sementara Barang Bukti berupa timbangan digital, Handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu. Narkotika jenis Ganja, Pakaian, obat-obatan dimusnahkan dengan cara dibakar didalam tiga buah tong/drum. (uus)






