Kejaksaan, sebagai garda terdepan penegakan hukum, diharapkan terus meningkatkan kinerja melalui penanganan perkara yang profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rully menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan. Perbaikan sistem, sinergi antar lembaga penegak hukum, kolaborasi berkelanjutan, dan keterlibatan masyarakat menjadi strategi penting untuk memutus mata rantai praktik rasuah.
“Tantangan ke depan semakin berat seiring meningkatnya kompleksitas perkara korupsi. Oleh karena itu diperlukan profesionalitas, integritas moral, komunikasi, dan kerja sama antar aparat penegak hukum,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa integritas moral adalah fondasi utama dalam penegakan hukum.
“Jaksa yang memiliki moralitas baik akan mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.”
Kejari Agam mengajak seluruh aparatur negara dan masyarakat menjadikan HAKORDIA sebagai momentum memperkuat komitmen bersama melawan korupsi demi terciptanya pemerintahan bersih, pembangunan berkelanjutan, serta Indonesia maju dan berintegritas. (pry)














