AGAM, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dengan mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi.” Momentum ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi memerlukan partisipasi seluruh elemen bangsa, bukan hanya aparat penegak hukum.
Agenda peringatan digelar di berbagai titik pada Selasa (9/12), meliputi kampanye antikorupsi di Kantor Badan Pertanahan Lubuk Basung, pembagian stiker HAKORDIA kepada pengendara bermotor, serta penyuluhan hukum di SMA Negeri 2 Lubuk Basung.
Kepala Kejari Agam Rully Mutiar, didampingi Kepala Seksi Intelijen T. Apriyaldi Ansyah SH, menyampaikan bahwa tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” menegaskan pentingnya meningkatkan integritas, memperkuat pencegahan, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan pelayanan publik yang adil dan transparan.
“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Tanpa integritas semua komponen bangsa, sulit mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif,” ujarnya.
Secara global, PBB juga menyoroti peran generasi muda melalui kampanye bertema “Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow’s Integrity,” yang menekankan pentingnya keterlibatan anak muda sebagai agen perubahan.
Kejari Agam menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menjadi slogan kosong. Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2022, potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp42,747 triliun, menunjukkan betapa praktik korupsi berdampak serius terhadap pembangunan, stabilitas ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
“Korupsi telah menggerogoti pilar negara dan menyakiti masyarakat, terutama kelompok miskin. Situasi ini menjadi cambuk untuk memperkuat komitmen bersama dalam menolak segala bentuk penyimpangan,” kata Rully.













