PADANG, METRO–Tiga saksi mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan garansi distribusi semen oleh salah satu bank plat merah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara SH, MH mengungkapkan, tiga saksi yang tidak datang saat dipanggil Selasa (9/12) yakni, inisial BSN dari PT BIP dan dua saksi dari salah satu bank BUMN tersebut.
Koswara menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Ketiga saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya hari itu untuk kelengkapan berkas perkara.
“Sampai saat ini yang bersangkutan BSN dan dua saksi lainnya belum datang dan belum ada kabar berita,” terang Koswara, didampingi Jajaran Kejari Padang, saat jumpa pers Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, Selasa (9/12) di Aula Kejari Padang.
Koswara juga mengungkapkan, BSN sudah diperiksa dua kali sebagai saksi. “Kita panggil lagi untuk lakukan pengembangan. Ini panggilan ketiga,” ucapnya.
Terkait ketidakhadiran tiga saksi tersebut, Koswara menegaskan akan melakukan langkah-langkah hukum lainnya nanti. “Kita akan lakukan langkah-langkah hukum berikutnya terkait ketidakhadiran saksi-saksi ini,” tegasnya.












