PADANG, METRO—Diawali dengan doa bersama untuk Sumbar, Sumut dan Aceh yang sedang mengalami musibah bencana alam, ratusan anggota Aliansi Serikat Pekerja yang tergabung dalam DPD Federasi. Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) –Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPSI) Sumbar geruduk kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Telukbayur, Senin (8/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi orasi damai serentak digelar di seluruh Indonesia melibatkan 127 primer, berlangsung sekitar 30 menit itu pengurus dan anggota menuntut hanya ada satu koperasi di pelabuhan di seluruh Indonesia.
Orasi yang melibatkan Ketua DPD F.SPTI-F SPSI Sumbar Yonisman, anggota Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Chandra, Ketua DPC-F.SPTI-F SPSI Padang Zakaruddin, Ketua PUK Telukbayur Yonismon dan pengurus Koperbam Nursal Uce ini, menyerahkan surat pernyataan sikap yang langsung diterima Kepala KSOP kelas II Telukbayur Chairul Awaludin bersama anggotanya.
Anggota Majelis Pertibangan Organisasi (MPO) DPD F.SPTI-F SPSI Sumbar Chandra didampingi Ketua DPD F SPTI-F SPSI Sumbar Yonisman, didampingi Sekretaris Akhiruddin, dan Ketua DPC Zakaruddin, mengatakan bahwa susuai hasil, Rakornas ke V Inkop TKBM Pelabuhan pada 18 November 2025 lalu, aliansi serikat pekerja /serikat buruh TKBM Pelabuhan seluruh Indonesia menyatakan enam sikap.
Enam poin pernyatan sikap itu mendesak Menteri Perhubungan RI C.q Dirhubla agar menerbitkan surat pemberitahuan melakukan kegiatan usaha (PMKU) kepada Kopertasi TKBM di seluruh Indonesia, mendesak Menteri Perbuhungan RI (Dudi) mengintruksikan kepada Dirhubla (Muhammad Masyud), Dirlala, KSOP seluruh pelabuhan agar Kopreasi TKBM yang mewadahi tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan dilibatkan di semua aktivitas. Mendesak Menteri Perhubungan Laut agar meningintruksikan kepada Dirhubla menjalankan SKB 3 menteri.
Selanjutnya kata Chandra, meminta kepada Menteri Perhubungan RI, Dirjen Hubla, Dirlala, untuk mengintruksi kepada KOSP Pelabuhan Telukbayur mencambut PMKU yang diberikan kepada Koperasi TKBM Pelabuhan selain koperasi eksisting (Koperbam). Karena bertentangan dengan perundang undangan. Mendesak Menteri Perhubungan dalam penyelenggaraan TKBM agar menjalankan UU No13. 2003, permen No.7 Tahun 2021.
Ini merupakan aspirasi ratusan ribu pekerja di seluruh Indonesia melibatkan 127 primer atas berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada keadilan yang telah terjadi semena mena hanya untuk keptingan kelompok.
“Bila aspirasi ini tidak disikapi secara bijaksana, maka aksi mogok total TKBM di seluruh Indonesia akan terjadi,” tegas Chandra diamini Yonisman dan pengurus lain.
“Alhamdulillah, orasi ini berjalan tertib dan tidak menghambat aktivitas di pelabuhan,” timpal Chandra.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala KSOP Kelas II Telukbayur Chairul Awaluddin kepada POSMETRO usai orasi damai itu mengatakan, enam poin surat pernyataan sikap sudah kita pegang. Dan persoalan ini tentu akan kita bawa ke tingkat pimpinan. “Kita menunggu kabar atau intruksi pimpinan,” ujar Chairul Awaluddin. (ped)






