JAKARTA, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah secara resmi telah menyetujui pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2025 mencapai Rp 14,41 triliun untuk tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Secara rinci, PMN tersebut diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sebesar Rp 1,8 triliun, PT Industri Kereta Api (PT INKA) sebesar Rp 473 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT PELNI) sebesar Rp 2,5 triliun, dan PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) sebesar Rp6,684 triliun.
“Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai dan non tunai dalam APBN 2025,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BP BUMN dengan di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (8/12).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa PMN ini diarahkan untuk pengadaan trainset dan retrofit KRL Jabodetabek.
Kemudian juga, penguatan kapasitas industri perkeretaapian nasional, modernisasi armada kapal penumpang, serta penyediaan pembiayaan perumahan untuk mendukung program 3 juta rumah bagi MBR.
“Manfaat yang akan diperoleh dari penambahan sarana adalah meningkatkan jumlah penumpang, menurunkan kemacetan, dan menurunkan emisi,” ujar Purbaya.
Tak hanya untuk tiga BUMN dan satu SMV Kemenkeu, Komisi XI juga menyetujui pencairan PMN non-tunai kepada Badan Bank Tanah berupa Barang Milik Negara (BMN) tanah yang berasal dari Kementerian ATR/BPN dan aset eks BPPN Kementerian Keuangan, dengan nilai wajar sebesar Rp2,957 triliun.
“Dukungan ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas usaha Badan Bank Tanah, khususnya dalam penyediaan lahan bagi program prioritas nasional dan percepatan pemenuhan backlog kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Di sisi lain, melalui kesimpulan rapat Komisi XI disebutkan bahwa seluruh PMN tahun anggaran 2025 diarahkan untuk melaksanakan penugasan pemerintah. Dalam hal ini, PT KAI didorong meningkatkan pelayanan dan modernisasi sarana KRL dengan produksi PT INKA serta memperkuat struktur modal dalam menjalankan Public Service Obligation (PSO).
Selanjutnya, PT INKA ditugaskan memperkuat kapasitas industri kereta api nasional dan meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Sementara PT PELNI diharapkan meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan transportasi laut melalui pengadaan tiga kapal penumpang baru.
Di bidang perumahan, PT SMF diminta mengoptimalkan leverage PMN, memperkuat pembiayaan sekunder perumahan, serta bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait. Hal ini sejalan dengan optimalisasi pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Komisi XI DPR juga meminta Kementerian Keuangan dan BP BUMN untuk melakukan harmonisasi regulasi pelaksanaan PMN dari APBN dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang terbaru,” tutupnya. (jpg)






