METRO PESISIR

Kapalo Paniti, Wali Kota Yota Balad Terima Sertifikat IG

0
×

Kapalo Paniti, Wali Kota Yota Balad Terima Sertifikat IG

Sebarkan artikel ini
TERIMA SERTIFIKAT— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha menyerahkan sertifikat IG kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad.

PARIAMAN, METROPemerintah Kota Pariaman menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan Sulaman “Kapalo Paniti” Na­reh. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Wi­layah Kementerian Hukum Suma­tera Barat, Alpius Sarumaha kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad yang di­dampingi Ketua Dekranasda Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad di Aula Hotel Pangeran Pa­dang,kemarin.

Dalam sambutanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Su­matera Barat, Alpius Sarumaha mengatakan bahwa pemberian sertifikat ini bertujuan untuk mendo­rong diseminasi merek dan indikasi geografis.

“Ini merupakan tindak lanjut atas keberhasilan terdaftarnya sulaman khas tersebut sebagai Indikasi Geografis dari Provinsi Sumatera Barat dengan nomor sertifikat ID G 000­000183. Dengan dikantonginya Sertifikat Indikasi Geo­grafis ini, Sulaman Kapalo Paniti Nareh kini memiliki perlindungan hukum eks­klusif atas nama dan kualitas produk yang berasal dari daerah asalnya, “ ung­kapnya.

Sertifikat ini menjamin bahwa produk yang menggunakan nama “Sulaman Kapalo Paniti Nareh” benar-benar diproduksi di wilayah geografis yang ditetapkan, dengan ciri khas, kualitas, dan reputasi yang melekat pada tradisi lokal. “Selamat untuk Kota Pariaman, semoga dengan memiliki sertifikat ini, UMKM di Kota Pariaman semakin meningkat, “ harapnya.

Sementara itu Wali Ko­ta Pariaman, Yota Balad usai menerima sertifikat IG nyampaikan rasa syukur dan apresiasi.

“Perolehan sertifikat IG ini bukan hanya sekadar kertas, namun merupakan pengakuan negara terhadap warisan budaya dan kearifan lokal masyarakat Nareh dan Kota Pariaman secara keseluruhan. Ini adalah langkah besar untuk melindungi produk ke­ra­jinan kita dari pemalsuan dan memastikan kesejahteraan para pengrajin,” ujarnya.

Sulaman Kapalo Paniti Nareh dikenal dengan motif dan teknik jahitan yang khas, sering digunakan pa­da tutup kepala, selendang, atau hiasan busana adat. Proses pendaftarannya sebagai Indikasi Geo­grafis merupakan hasil kerja sa­ma yang intensif antara Pemerintah Kota Pariaman, para pengrajin, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Ke­men­­kum) Provinsi Su­matera Barat.

“Status IG ini akan semakin mendongkrak nilai jual dan daya saing Sulaman Kapalo Paniti Nareh di pasar nasional maupun internasional. Selain itu, sertifikat ini diharapkan dapat memacu regenerasi pe­ngrajin dan melestarikan teknik penyulaman tradisional yang unik. Kami ber­komitmen untuk terus mem­promosikan dan mengawasi penggunaan nama IG ini agar manfaatnya dapat dirasakan optimal oleh masyarakat Kota Pariaman,” tutupnya.(efa)