PARIAMAN, METRO—Pemerintah Kota Pariaman menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan Sulaman “Kapalo Paniti” Nareh. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad yang didampingi Ketua Dekranasda Kota Pariaman, Ny. Yosneli Balad di Aula Hotel Pangeran Padang,kemarin.
Dalam sambutanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha mengatakan bahwa pemberian sertifikat ini bertujuan untuk mendorong diseminasi merek dan indikasi geografis.
“Ini merupakan tindak lanjut atas keberhasilan terdaftarnya sulaman khas tersebut sebagai Indikasi Geografis dari Provinsi Sumatera Barat dengan nomor sertifikat ID G 000000183. Dengan dikantonginya Sertifikat Indikasi Geografis ini, Sulaman Kapalo Paniti Nareh kini memiliki perlindungan hukum eksklusif atas nama dan kualitas produk yang berasal dari daerah asalnya, “ ungkapnya.
Sertifikat ini menjamin bahwa produk yang menggunakan nama “Sulaman Kapalo Paniti Nareh” benar-benar diproduksi di wilayah geografis yang ditetapkan, dengan ciri khas, kualitas, dan reputasi yang melekat pada tradisi lokal. “Selamat untuk Kota Pariaman, semoga dengan memiliki sertifikat ini, UMKM di Kota Pariaman semakin meningkat, “ harapnya.















