Tim Klewang I kemudian bergerak melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara dan menggali keterangan dari warga. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AM.
“Tim langsung melakukan pencarian dan menemukan bahwa yang bersangkutan berada di sekitar rumahnya,” jelas Yasin.
Pelaku akhirnya dibekuk tanpa perlawanan. Kepada penyidik, AM mengakui perbuatannya dan menyerahkan ponsel hasil curian tersebut.
Saat ini AM bersama barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. (brm)
















