BERITA UTAMA

Datang untuk Berbelanja, AM Gasak Ponsel Pemilik Warung

0
×

Datang untuk Berbelanja, AM Gasak Ponsel Pemilik Warung

Sebarkan artikel ini
CURI PONSEL— Polisi menangkap laki-laki berinisial AM (44) pada Sabtu (6/12) dini hari sekitar pukul 3.00 WIB karena diduga mencuri ponsel di sebuah warung di Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

PADANG, METROKepolisian Resor Kota (Polresta) Padang me­nang­kap seorang pria berinisial AM (44) pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 03.00 WIB karena diduga mencuri ponsel di sebuah warung di Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan penangkapan ter­sebut berawal dari laporan pemilik warung bernama Iyos Deswan, yang kehilangan satu unit ponsel Oppo A6 Pro warna merah muda pada Kamis (4/12) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut pengakuan kor­ban, pelaku awalnya datang ke warung dengan menyamar sebagai pembeli. Ia memesan sejumlah kebutuhan seperti mi instan dan camilan. Saat Iyos berpaling untuk mengambil pesanan, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan tersebut untuk membawa kabur ponsel yang diletakkan di dekatnya.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta,” ujar Kompol Yasin, Minggu (7/12).

Atas kejadian itu, Iyos melapor ke Polresta Pa­dang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1049/XII/2025/SPKT/POLRESTA PA­DANG/POLDA SUMBAR.

Tim Klewang I kemudian bergerak melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara dan menggali keterangan dari warga. Dari hasil pe­nyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AM.

“Tim langsung melakukan pencarian dan menemukan bahwa yang bersangkutan berada di sekitar rumahnya,” jelas Yasin.

Pelaku akhirnya dibe­kuk tanpa perlawanan. Kepada penyidik, AM menga­kui perbuatannya dan menyerahkan ponsel hasil curian tersebut.

Saat ini AM bersama barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. (brm)