Kemudian terkait agenda, di sini ada pengelolaan jadwal kegiatan pemerintahan secara real time. Kemudian dokumentasi, pengarsipan foto, video, dan dokumen kegiatan untuk kebutuhan internal maupun pelayanan publik.
Dalam aplikasi ini juga ada pemberitaan berupa produksi dan publikasi berita kegiatan pemerintah daerah secara terstandar dan terstruktur.
“Inovasi ini disambut baik oleh Jon Firman Pandu. Aplikasi ini dinilai langkah penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik, serta meningkatkan profesionalitas layanan kehumasan pemerintah daerah,” jelasnya.
Jon Firman Pandu menyebut bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah untuk beradaptasi, bergerak lebih cepat, dan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Dia juga menambahkan bahwa di tengah kondisi saat ini, pemerintah daerah harus bekerja optimal, hadir di tengah masyarakat, dan memberikan informasi yang akurat serta mudah diakses. SIPADAN dinilai akan menjadi instrumen penting dalam mendukung hal tersebut.
Sementara itu Sekda, Medison menambahkan bahwa, Aplikasi Sipadan akan meningkatkan sinergi antar perangkat daerah serta meminimalisir duplikasi pekerjaan. Ia berharap sistem ini dapat menjadi pusat data informasi kegiatan pemerintah daerah yang mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. (vko)
















