Kesenjangan layanan perlindungan turut menjadi catatan. Hingga Juli 2025, empat provinsi dan 147 kabupaten/kota belum memiliki UPTD PPA. Padahal unit itu merupakan ujung tombak layanan terpadu.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Desy Andriani menambahkan, analisis mendalam SPHPN 2024 diharapkan mampu memperkaya diskusi publik, mendorong kolaborasi lintas sektor, dan menjadi rujukan penyusunan kebijakan berbasis bukti.
“Laporan ini memberi arah yang jelas untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan secara menyeluruh,” ungkapnya. (jpg)
Laman 2 dari 2












