BERITA UTAMA

Berbasis Gender dan Mengakar, 1 dari 10 Perempuan Jadi Korban Kekerasan Pasangan

0
×

Berbasis Gender dan Mengakar, 1 dari 10 Perempuan Jadi Korban Kekerasan Pasangan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Kekerasan dalam rumah tangga.

JAKARTA, METRO–Angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia kembali memantik keprihatinan. Berdasar Sur­vei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, 1 dari 10 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasa­ngan.

“Hasil survei tersebut menjadi alarm keras bahwa kekerasan berbasis gender masih mengakar,” kata Menteri Pemberda­yaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Sabtu (6/12).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 persen korban kekerasan mengalami ce­dera. Dan, 40 persen mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual berulang kali. “Mayoritas korban menderita goresan, memar, hingga cedera serius se­perti patah tulang, kerusakan gendang telinga, dan luka bacokan. Luka fisik ini meninggalkan trauma men­dalam,” lanjutnya.

Yang bikin miris, satu dari enam perempuan me­ngaku pernah menga­lami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pihak lain (bukan pasangan). Prevalen­sinya bahkan lebih tinggi untuk kekerasan seksual.

“Kasus kekerasan psi­kologis, kekerasan berbasis elektronik, serta kerentanan perempuan disabilitas juga meningkat. Perlu perlindungan yang lebih cepat, terarah, dan terintegrasi,” ungkapnya.

Kesenjangan layanan perlindungan turut menjadi catatan. Hingga Juli 2025, empat provinsi dan 147 kabupaten/kota belum memiliki UPTD PPA. Padahal unit itu merupakan ujung tombak layanan terpadu.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Desy Andriani menambahkan, ana­lisis mendalam SPHPN 2024 diharapkan mampu memperkaya diskusi publik, men­dorong kolaborasi lintas sektor, dan menjadi rujukan penyusunan kebijakan berbasis bukti.

“Laporan ini memberi arah yang jelas untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan secara menyeluruh,” ungkapnya. (jpg)