PAYAKUMBUH/50 KOTA

Lindungi Tenaga Kerja, Pemko Paya­kumbuh Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

0
×

Lindungi Tenaga Kerja, Pemko Paya­kumbuh Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
TEKEN MOU— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melakukan penandatangan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.

POLIKO, METRO Pemerintah Kota Paya­kumbuh menunjukan komitmen dalam melindu­ngi  tenaga kerja melalui pe­nandatanganan MoU de­ngan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Tahun Anggaran 2026. Penandatangan MoU tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berlangsung di Ruang Ker­ja Wali Kota Payakumbuh , Jumat (05/12/2025).

Pada tahun 2026, Pemko Payakumbuh akan me­ngikutsertakan pekerja rentan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ke­tenagakerjaan.  Target peserta pada tahun tersebut berjumlah 3.158 pekerja rentan, di mana seluruh iurannya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Pa­yakumbuh. Pekerja rentan yang akan diikutsertakan merupakan masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial, BPJS Ketenagakerjaan, serta pemerintah kelurahan. Untuk melaksanakan program ini, Pemko Payakumbuh telah menyiapkan anggaran sebesar Rp661.149.750. Untuk bulan desember 2025 ini, Pemerintah Kota Payakumbuh juga telah mendaftarkan  sebanyak 2.410 pekerja rentan, dengan iuran yang bersumber dari sum­bangan pribadi Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, Baznas dan donatur lainnya.

Pada kesempatan ter­sebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan bukti bahwa Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, telah melakukan pemba­yaran iuran bagi pekerja rentan. Penyerahan bukti pembayaran ini menjadi simbol komitmen Pemko Payakumbuh dalam memenuhi kewajiban perlindungan sosial ketenagakerjaan. Dokumen kerja sama ini mencakup dalam ruang lingkup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). MoU bertujuan untuk Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Payakumbuh, Meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal, serta terpenuhinya penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan itu, Zulmaeta menyampaikan bahwa kerja sama ini me­rupakan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memastikan seluruh ma­syarakat pekerja mendapatkan perlindungan yang layak. “MoU ini bukan hanya administrasi kerja sama, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi war­ganya, khususnya pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar­nya

Ia juga berharap BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “BP­JS Ketenagakerjaan diharapkan semakin komit dengan pelayanan, dan mampu meyakinkan ma­syarakat tentang pentingnya perlindungan asuransi. Terima kasih kepada BPJS, semoga program ini memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat Payakumbuh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddal, memberikan apresiasi atas komitmen Pemko Payakumbuh.  Ia menegaskan bahwa perlindu­ngan jaminan sosial ke­tenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan, sa­ngat penting dalam me­ningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Harapan kami, masyarakat terutama pekerja rentan dapat terlindungi melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ketika perlindungan ini berjalan dengan baik, kita yakin dan percaya bahwa ma­sya­rakat Payakumbuh dapat bekerja lebih tenang karena sudah memiliki perlindungan dari BPJS Ke­te­na­gakerjaan,” ujar­nya.

Iddal menambahkan bahwa jaminan sosial me­rupakan langkah nyata untuk memutus mata rantai kemiskinan. “Peran BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan jaminan, tetapi mencegah munculnya keluarga miskin baru. Ketika risiko terjadi dan tidak ada perlin­dungan, keluarga bisa jatuh dalam kemiskinan. Karena itu, dengan adanya program ini, kita memastikan masyarakat te­tap terlindungi,” ungkapnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Da­e­rah, Asisten I, serta kepala OPD terkait di ling­kungan Pemerintah Kota Payakumbuh. (uus)