Selain itu pemerintah daerah juga harus menekankan prinsip efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan Fraksi Solok Maju, menilai selama proses pembahasan anggota DPRD Kota Solok bersama pemerintah daerah telah bekerja maksimal dalam melakukan kajian, analisa dan mengevaluasi secara konfrehensif serta membahas setiap poin per point terkait ranperda APBD Kota Solok tahun anggaran 2026.
Pendapatan daerah pada APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 dianggarakan sebesar Rp. 468.173.065.454,00. Rinciannya, Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 60.327.799.981,00.
Pajak daerah sebesar Rp. 21.525.690.981,00. Retribusi daerah Rp.14.906.806.922,00. Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp. 21.027.614.641,00. Dan pendapatan lain lain PAD Kota Solok yang sah senilai Rp. 2.867.687.437,00.
Selain itu pendapatan berupa transfer senilai Rp 407.845.265.473,00. Transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 389.613.404.000,00 dan Transfer antar daerah sebesar Rp. 18.231.861.473,00.
Setelah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solok dan TAPD dari Pemerintah Kota Solok dapat disepakati belanja daerah pada APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp. 482.248.425.309,25.
Setelah dilakukan pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Solok dan TAPD dapat disepakati berdasrkan perhitungan antara anggaran pendapatan dan anggaran belanja terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 14.075.359.855,25.
Defisit ini akan diimbangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 25.000.000.000,00 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.39.075.359.855,25 dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah senilai Rp.39.075.359.855,25 tahun berkenan.
Sedangkan pengeluaran pembiyaan rmsebesar Rp.25.000.000.000,00 penyertaan modal daerah Rp. 0,00, pembayaran cicilan pokok utang yang Rp. 25.000.000.000,00 jatuh tempo.
Sementara pembiayaan Netto sebesar RP.14.075.359.855,25. Setelah dilakukan pembahasan antara DPRD dengan pihak pemerintah daerah dapat disepakati. (***)













