BERITA UTAMA

APBD Tahun Anggaran 2026 Disahkan, Komitmen Kuat Mewujudkan Tujuan Pembangunan Kota Solok

1
×

APBD Tahun Anggaran 2026 Disahkan, Komitmen Kuat Mewujudkan Tujuan Pembangunan Kota Solok

Sebarkan artikel ini
PENYERAHAN berita acara pengesahan APBD Kota Solok tahin anggaran 2026 oleh Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli kepada Walikota Solok Ramadhani Kurana Putra.

DIBALIK pengesahan Rencana Anggaran Pen­da­patan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Solok tahun anggaran 2026 menjadi produk hukum daerah, ada komitmen kuat untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah de­ngan meningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan kesejahte­raan masyarakat.

Selama proses pembahasan, anggota DPRD Kota Solok bersama pemerintah daerah telah bekerja maksimal. Bahkan juga telah dilakukan kajian, analisa dan mengevaluasi secara konfrehensif serta membahas setiap poin per point terkait Ranperda APBD Kota Solok tahun anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna DPRD Kota Solok, beberapa waktu lalu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli dan didampi­ngi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Diaz dan Mira Harmadia, seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kota Solok me­nye­tujui RAPBD Kota Solok tahun anggaran 2026 menjadi APBD Kota Solok tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli menegaskan pembahasan RAPBD Kota Solok tahun anggaran 2026 hendaknya menjadi acuan dalam menjalankan program dan kerja pemerintahan dae­rah Kota Solok kedepannya. APBD tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu memberikan dampak signifikan bagi kemajuan Kota Solok.

Dalam pandapat akhir Fraksi Partai Golongan Karya, anggota fraksi memandang bahwa APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah, pe­ningkatan kualitas pela­yanan publik, serta percepatan kesejahteraan ma­sya­rakat.

Oleh karena itu, fraksi Golkar memberikan perhatian serius terhadap keseluruhan struktur APBD, mulai dari sisi pendapatan,  belanja hingga pembiayaan daerah.

Fraksi Golkar menilai bahwa penyusunan APBD harus senantiasa mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta keberpihakan yang nyata kepada kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor-sektor yang secara langsung  menyentuh pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi Partai NasDem menilai, APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 ini memiliki arti sangat penting dalam konteks pembangunan daerah Kota Solok. Selain sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah, rancangan ini dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk mela­kukan perbaikan dan pe­nyempurnaan dalam ma­na­jemen pengelolaan ke­uangan daerah ke depan.

Tentunya ke arah yang lebih baik demi terwujudnya kehidupan masya­rakat Kota Solok yang le­bih berkualitas dan sejahtera. Perbaikan dan penyempurnaan akan sa­ngat penting dalam rangka untuk mengurangi berbagai catatan-catatan.

Setelah melakukan pem­bahasan dengan me­la­kukan kajian dan ana­lisa, Fraksi Partai Nasdem memberikan catatan-catatan terhadap rancangan APBD Kota Solok tahun anggaran 2026. Diantara­nya, pemerintah daerah hendaknya lebih memprioritaskan belanja daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Solok dan tujuan pembangunan daerah.

Sementara Fraksi Nurani Keadilan menyampaikan, dengan telah di­tetapkannya Ranperda APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 ini menjadi Perda, Fraksi Nurani Ke­adilan meminta kepada pemerintah daerah agar menjalankan APBD 2026 ini dengan tertib, efisien dan ekonomis.

Selain itu pemerintah daerah juga harus menekankan prinsip efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masya­rakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan Fraksi Solok Maju, menilai selama proses pembahasan anggota DPRD Kota Solok bersama pemerintah daerah telah bekerja maksimal dalam melakukan kajian, analisa dan mengevaluasi secara konfrehensif serta membahas setiap poin per point terkait ranperda APBD Kota Solok tahun anggaran 2026.

Pendapatan daerah pada APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 dianggarakan sebesar Rp. 468.173.065.454,00. Rinciannya, Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 60.327.799.981,00.

Pajak daerah sebesar Rp. 21.525.690.981,00. Retri­­busi daerah Rp.14.­906.806.922,00. Sementara hasil pengelolaan ke­ka­yaan daerah sebesar Rp. 21.027.­614.641,00. Dan pen­dapatan lain lain PAD Kota Solok yang sah senilai Rp. 2.867.687.437,00.

Selain itu pendapatan berupa transfer senilai Rp 407.845.265.473,00. Transfer pemerintah pusat sebe­sar Rp. 389.613.­404.­000,00 dan Transfer antar daerah sebesar Rp. 18.­231.­861.473,00.

Setelah dilakukan pem­bahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solok dan TAPD dari Pemerintah Kota Solok dapat disepakati belanja daerah pada APBD Kota Solok tahun anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp. 482.248.­425.309,25.

Setelah dilakukan pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Solok dan TAPD dapat disepakati berdasrkan perhitu­ngan antara anggaran pendapatan dan anggaran belanja terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 14.075.359.855,25.

Defisit ini akan diimbangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 25.000.000.000,00 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.39.075.359.855,25 dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah senilai Rp.39.075.359.855,25 tahun berkenan.

Sedangkan pengeluaran pembiyaan rmsebesar Rp.25.000.000.000,00 penyertaan modal daerah Rp. 0,00, pembayaran cicilan pokok utang yang Rp. 25.000.­000.000,00 jatuh tempo.

Sementara pembiaya­an Netto sebesar RP.14.­075.359.855,25. Setelah dilakukan pembahasan antara DPRD dengan pihak pemerintah daerah dapat disepakati. (***)