Meski demikian, Anang tidak membeberkan secara rinci terkait lokasi yang disambangi Satgas PKH. Namun, Anang menegaskan Kejagung tidak akan ragu memproses hukum pihak mana pun jika terbukti penebangan hutan ilegal berperan dalam memperparah bencana.
“Ini khusus terkait kawasan hutan yang rusak. Apakah di sana ada kegiatan tambang atau hal lain, semuanya sedang didalami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anang menekankan bahwa Satgas PKH juga memprioritaskan penelusuran terhadap penyebab kerusakan hutan, termasuk asal-usul kayu gelondongan yang ikut menghantam permukiman warga saat bencana terjadi.
“Apakah kerusakan ini akibat aktiÂvitas tertentu, apakah terkait tambang, atau kayu gelondongan yang terbawa arus, semuanya akan ditelusuri. Yang jelas, tim PKH sudah bergerak,” pungÂkasnya. (jpg)












