JAKARTA, METRO–Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) diterjunkan ke sejumlah wilayah di Sumatera untuk menelusuri dugaan pembabatan hutan secara ilegal. Sebab, penebangan pohon secara liar itu diduga menjadi salah satu penyebab bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
“Tim Satgas PKH sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga terdapat aktivitas yang merusak lingkungan sehingga menyebabkan rusaknya ekosistem,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (5/12).
Anang menjelaskan, Satgas PKH tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait praktik pembabatan liar di hutan Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra UÂtara. Ia mengungkapkan, tim sudah berada di lapangan sejak Kamis, namun belum dapat merinci temuan yang telah dikumpulkan.
“Mereka sudah bergerak sejak kemarin di tiga wilayah tersebut Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” ucap Anang.
















