Masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui adanya proses PDPB, sehingga tidak adanya peran aktif masyarakat untuk melaporkan atas status terbaru. Hal ini perlu adanya peningkatan dan inovasi dalam hal sosialisasi pelaksanaan PDPB oleh penyelenggara Pemilu.
Selain itu Ade juga menyampaikan terkait strategi pencegahan PDPB diantaranya konsolidasi data Pemilih hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan terakhir di wilayah Kota Payakumbuh sebagai bahan dalam melakukan pengawasan PDPB, penyusunan peta wilayah rawan PDPB berdasarkan variabel hak pilih, koordinasi dengan dinas atau instansi terkait di tingkat Kota Payakumbuh, membuka posko pengaduan masyarakat, baik secara offline maupun online, Surat Imbauan, melakukan kerja sama dengan instansi, lembaga, dan/atau. pihak yang terkait dalam Pengawasan PDPB dan membentuk relawan pengawasan partisipatif dalam pengawasan PDPB.
Sementara itu, Kadis Dukcapil, Wal Asri, menyampaikan bahwa sumber data utama dari pemilih dari Kemendagri melalui data potensial pemilih. Dan Disdukcapil Payakumbuh mengirimkan data kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri. “Kita setiap melakukan perekaman ada 31 elemen data yang diambil, seperti Agama, perkawinan, tempat tinggal termasuk devabel. Dan data kita 99 persen valid,” ungkapnya.
Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, menyebut kolaborasi antar instansi sangat penting dan perlu dalam singkronisasi data. Menurutnya, data itu harus singkron antar lembaga. “Masukan masyarakat sangat penting, koordinasi seperti ini dapat meminimalisir dalam perbaikan data kita. Tugas KPU hanya memvalidasi, mencek,” ucapnya.
Hadir pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh Kordiv PPPS, Widyawati, Kadis Sosial, Yon Refli, Kadisdukcapil Wal Asri, Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, Polres, Pengadilan, Lapas, Kemenag, TNI, Kesbangpol, Kacabdin, dan undangan lainnya. (uus)
















