PAYAKUMBUH, METRO –Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman, menyebut permasalahan data pemilih terus menjadi persoalan disetiap kali dilakukan Pemilihan Umum (Pemilu). Guna memastikan data pemilih benar-benar valid, diperlukan koordinasi dan konsolidasi antar instansi terkait. “Persoalan data pemilih ini selalu jadi permasalahan disetiap Pemilihan Umum dilakukan. Maka harapan kita melalui instansi terkait kita bisa mendapatkan informasi, Bawaslu perlu konsolidasi dengan berbagai pihak sebagai bahan dalam pengawasan PDPB,” begitu dikatakan Aan Muharman, dalam rapat di kantor (RDK) terkait Penguatan Kelembagaan dalam Rangka Pelaksanaan Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Jumat (4/12) pagi.
Ketua Bawaslu yang dekat dengan awak media ini, berharap melalui RDK ini Bawaslu Kota Payakumbuh benar-benar mendapatkan informasi data pemilih yang valid sehingga dalam pengawasan nanti bisa maksimal dan sesuai data.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Payakumbuh, Ade Jumiarti Marlia, dimana menyebut dalam persiapan pemilu 2029 dilakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Termasuk kata Ade, panggilan akrab Ade Jumiarti Marlia, masyarakat yang pindah dan usia 17 tahun yang sudah memiliki hak pilih. Kemudian juga ada pemilih yang sudah meninggal, dan pemilih beralih status menjadi TNI/Polri dan TNI/Polri pensiun menjadi sipil.
Dia juga menyampaikan identifikasi kerawanan PDPB seperti Sumber data yang digunakan oleh KPU dari berbagai Pihak seperti yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, BPS yang mengakibatkan proses pemutakhiran, Sinkronisasi dan validasi data pemilih menjadi kompleks.
KPU melaksanakan Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan masih menggunakan Pendekatan de jure, sehingga masih ditemukan Data Pemilih yang belum dimutakhirkan dikarenakan tidak adanya data pendukung/bukti administrasi.
















