Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting terdapat 19 indikator pencapaian target antara dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan, 5 Pilar Strategi Nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta 42 indikator kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang harus dilaksanakan di seluruh tingkatan daerah, untuk mencapai target.
Oleh sebab itu, perlu koordinasi kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan dan nagari melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas program dan kegiatan, dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
Herlin mengatakan, arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setidaknya dilaksanakan melalui tiga pendekatan. Yakni, pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak serta pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.
“Alhamdulillah TPPS Provinsi Sumatera Barat telah terbentuk dan di SK-kan oleh Gubernur dengan SK No 445-231-2024 Tanggal 18 Maret 2024,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu Herlin juga berharap rakor yang dilaksanakan menjadi komitmen bersama menurunkan angka stunting. Herlin meminta kepada TPPS dapat mengagendakan pertemuan rutin TPPS setiap bulan, bahkan juga bisa datangi langsung kabupaten/kota yang angka prevalensi tergolong tinggi.
“Tentunya tidak kalah penting adanya pelaporan yang terkoordinasi antar anggota, apalagi yang memiliki data primer seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas PUPR,” terangnya.
Diketahui, Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sijunjung untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dan pengembangan kegiatan prioritas, serta memperkuat sinergitas lintas sektor. Yakni, antara pemerintah pusat dan daerah dengan seluruh mitra. Baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
Peserta rakor terdiri dari TPPS Kabpaten Sijunjung beserta OPD terkait Pemkab Sijunjung. Pemateri pada rakor tersebut terdiri dari, H. Iraddatillah, S.Pt (Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung), dr. Herlin Sridiani, M.Kes (Kepala Dinas P3AP2KB Sumbar) dengan materi Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting.
Pemateri berikutnya, Dra. Mardalena Wati Yulia, M.Si (Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar) dengan materi Peran BKKBN dalam Percepatan Penurunan Stunting, Perwakilan Bappeda Sumbar dengan materi Peningkatan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting. Terakhir, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Sumbar dengan materi Intervensi Spesifik Percepatan Penurunan Stunting.(fan)















